Kementerian Keuangan secara resmi telah menetapkan cukai rokok elektrik atau vape sebesar 57 persen dari total harga, per 1 Juli 2018. Namun pemerintah memberikan ralaksasi terhadap kebijakan ini. “Meski keputusan diteken awal Juli, tapi pungutan baru dilakukan pada 1 Oktober mendatang,” kata Plt Direktur Teknis dan Fasilitas Direktorat Jenderal Pajak Nugroho Wahyu saat menjadi pembicara dalam sebuah […]

