Seorang TKI menjadi korban kekerasan majikan di Singapura. TKI yang identitasnya belum secara resmi dipublikasi itu, didorong dari sebuah eskalator yang sedang berjalan ke arah bawah oleh majikannya.

Dikutip dari asiaone.com, Selasa, 11 Desember 2018, tindak kekerasan ini terjadi pada Jumat, 7 Desember 2018 sekitar pukul 14.00 di pintu keluar D, stasiun MRT Clementi, Singapura.

Kejadian itu terjadi ketika TKI yang diketahui berusia 41 tahun, menyarankan majikannya yang bernama Chen Yangda, 67 tahun, agar naik lift. Namun Chen yang menderita demensia, menolak permintaan itu melalui sebuah adu argumen.

Chen lalu mendorong TKI itu ke arah eskalator yang sedang berjalan. Walhasil, TKI tersebut kehilangan keseimbangan dan menggelinding jatuh hingga mengalami luka di bagian kepala.

Sejumlah foto memperlihatkan kondisi TKI berkaos merah jatuh dalam posisi tertelungkup di depan eskalator. Aparat keamanan Singapura menjelaskan telah menerima panggilan sekitar pukul 2.20 siang yang meminta bantuan medis. Paramedis membawa TKI tersebut ke Rumah Sakit Universitas Nasional Singapura.

Kepolisian Singapura mengkonfirmasi sebuah laporan hukum sudah dimasukkan dan majikan yang mempekerjakan TKI itu sedang dalam proses investigasi. Shin Min Daily News mewartakan, TKI yang diidentifikasi dengan nama Diya, direkrut sebulan lalu.

TKI tersebut mengaku sudah mengajukan permintaan agar pindah majikan. Sebelum musibah terjadi, agen pengerah tenaga kerja mengatakan proses transfer pekerjaan sedang dilakukan dan bisa dilakukan dalam tempo dua hingga tiga pekan.

source” tempo, asianone