Tanjung Pinang merupakan ibu kota provinsi Indonesia di Kepulauan Riau. Kota ini ditentukan menjadi Ibu kota provinsi karena latar belakang sejarahnya selama penjajahan Jepang yang menguasai kota ini saat perang dunia kedua sampai akhirnya kembali menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Idnonesia di tahun 1950.
Kota Gurindam Ini mencakup wilayah daratan 1.244,6 km 2 , dan memiliki populasi 187.359 pada Sensus 2010; estimasi terbaru (pada 2017) adalah 204.735. Ini adalah kota terbesar kedua di provinsi ini, setelah Batam.
Walaupun kota Tanjung pinang tergolong kota tua dan kota administratif, posisinya dalam ekonomi sangat berbeda jika dibandingkan dengan Ibu kota provinsi lain di Indonesia. Faktanya, Kota Batam menjadi penunjang ekonomi provinsi Kepulauan Riau. Padahal secara keseluruhan wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 5 kabupaten, dan 2 kota, 52 kecamatan serta 299 kelurahan/desa dengan jumlah 2.408 pulau besar, dan kecil yang 30% belum bernama, dan berpenduduk. Adapun luas wilayahnya sebesar 8.201,72 kmĀ², sekitar 96% merupakan lautan, dan hanya sekitar 4% daratan.
Masa sejarah di Kepulauan Riau dimulai dengan ditemukannya Prasasti Pasir Panjang di Karimun yang terdapat semboyan pemujaan melalui tapak kaki Buddha. Hal ini diduga berhubungan dengan Kerajaan Melayu di Sumatra. Buddha diperkiran masuk melalui pedagang dari Tiongkok dan India.
Masa Islam di Kepulauan Riau berkembang dengan berdirinya Kesultanan Riau-Lingga. Kesultanan ini berasaskan Melayu Islam dan Islam sendiri dikenal setelah dibawa oleh pedagang dari Gujarat, India, dan Arab.
Masa Kolonial sangat berpengaruh dalam sejarah Kepulauan Riau. Julukan Hawaii Van Lingga yang diberikan kepada pulau Penuba, penggunaan uang tersendiri bagi Kepulauan Riau, dan terbentuknya Karesidenan Riouw menjadi bukti pengaruh kuat para kolonial di Kepulauan Riau.
Setelah masa kemerdekaan, Kepulauan Riau bergabung dengan wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatra sehingga membentuk provinsi Riau. Dahulunya, Kepulauan Riau juga menggunakan mata uang tersendiri bernama Uang Kepulauan Riau (KR). Namun secara perlahan, penggunaan mata uang ini dihentikan dan digantikan dengan mata uang Rupiah.
Setelah lama bergabung dengan Riau, Kepulauan Riau akhirnya memutuskan untuk memisahkan diri dengan membentuk Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR). Perjuangan BP3KR akhirnya membuahkan hasil dengan pemekaran provinsi Kepulauan Riau dari Riau pada tanggal 24 September 2002.