Karena lokasinya strategis, sejak 1891 Singapura dipilih menjadi tempat pengolahan minyak bumi,yang berlokasi memudahkan untuk ekspor berbagai produk olahan minyak bumi seperti bensin, diesel, avtur, nafta, dll. Selain itu, kemudahan berinvestasi di Singapura membuat banyak perusahaan MIGAS internasional membangun refinery di sana.
Meski merupakan negara penghasil minyak mentah, sampai saat ini, Indonesia hanya memiliki sedikit oil refinery (tempat perngolahan minyak bumi). Indonesia hanya memiliki 6 oil refinery dengan kapasitas hanya 1 juta bopb (barrel oil per day) dan Pertamina belum membangun refinery unit (RU) sendiri yang besar dalam 10 tahun terakhir. Sementara itu, meski bukan merupakan negara penghasil minyak dan gas alam Singapura merupakan salah satu negara Asia yang memiliki oil refinery terbanyak di dunia. Pada tahun 2018, Singapura memiliki kapasitas oil refinery sebesar 1.51 juta bpd (barrel oil per day). Dengan kapasitas sebesar itu, Singapura mampu mengolah minyak bumi yang diimpor dari Indonesia dan Malaysia.
Selain itu, Singapura selalu memperbarui oil refinery di sana dengan teknologi terkini dan peningkatan kapasitas produksi seperti melakukan pembangunan unit konverdi hydro-processing baru dan fasilitas pengolahan sulfur, untuk ekspansi Singapura juga membangun sistem hot oil, jalur pipa terkoneksi baru, dan infrastruktur lainnya.
Jadi, yang minyak yang diimpor Indonesia dari Singapura bukanlah minyak mentah, melainkan minyak yang telah diolah menjadi produk-produk olahan minyak bumi semacam bensin, diesel, avtur, nafta, dll.