Bahasa Dayak di Kalimantan Tengah diperkirakan akan punah dalam kurun 20-30 tahun, jika tidak dilakukan langkah pencegahan mulai sekarang.

“Saat ini sejak masih kecil, anak-anak diajarkan oleh orang tua mereka menggunakan Bahasa Indonesia bukan bahasa daerah, misalnya bahasa dari ayah atau ibu,” kata Hery Budhiono dari Balai Bahasa Kalteng, Selasa, 26 November 2019 di Palangka Raya..

Padahal, menurut dia, bila anak masih bayi sudah diajarkan bahasa daerah, secara teori mereka akan mudah untuk meresapnya karena otak mereka masih mudah menerimanya.

“Sedangkan untuk Bahasa Indonesia itu nanti di sekolah hingga mereka bekerja maka bahasa Indonesia terus digunakan,” ujarnya saat penyuluhan Bahasa Indonesia bagi media massa di Kalteng.

Karena itu, kata Hery, harus ada upaya dan komitmen semua pihak terutama masyarakat dan pemerintah untuk tetap merawat bahasa daerah agar tidak menjadi punah.

Berdasarkan data Balai Bahasa Kalteng, jumlah bahasa daerah di Kalteng mencapai 39 bahasa dengan 45 dialek. Sedang jumlah bahasa daerah di seluruh Kalimantan mencapai 57 bahasa daerah.

Di bagian lain, dikatakan Hery, saat ini penggunaan istilah, sebutan dan nama dalam bahasa asing yang ada di sejumlah daerah sebaiknya dibatasi atau diganti dengan menggunakan Bahasa Indonesia.

Ini seperti banyak terdapat di hotel atau di komplek perumahan yang banyak menggunakan bahasa asing seperti yang juga terjadi Palangka Raya. “Kita sudah bicara dengan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk membahas hal itu dan sekarang sedang berproses,” kata Hery Budhiono.