Sovereign citizen movement merupakan organisasi orang yang bertempat tinggal di Amerika Serikat yang merasa negaranya tidak bisa mengatur dirinya. Sehingga gerakan warga negara yang berdaulat menjadi pengelompokan lepas dari orang-orang Amerika dan Persemakmuran, komentator, pengunjuk rasa pajak, dan promotor skema keuangan.

Kenapa gerakan ini bisa terjadi?

Di Amerika Serikat yang merupakan benua yang luas dan beragam, sejak jaman pionir, perantau asal Eropa sering sekali terpencar dan terbentang tanpa adanya pelayanan sosial yang diberikan oleh pemerintah Amerika Serikat sendiri.

“Warga negara yang berdaulat” yang digambarkan sendiri menganggap diri mereka hanya bertanggung jawab atas interpretasi khusus mereka atas hukum umum dan tidak tunduk pada undang-undang atau proses hukum pemerintah. Di Amerika Serikat, mereka tidak mengenali mata uang A.S. dan mempertahankan bahwa mereka “bebas dari segala kendala hukum”. Mereka secara khusus menolak sebagian besar bentuk perpajakan sebagai tidak sah. Partisipan dalam gerakan ini memperdebatkan konsep ini bertentangan dengan gagasan “warga negara federal”, yang, kata mereka, tanpa sadar telah kehilangan hak-hak mereka dengan menerima beberapa aspek hukum federal. Doktrin-doktrin gerakan ini mirip dengan doktrin orang bebas mengenai gerakan tanah yang lebih umum ditemukan di Persemakmuran, seperti di Inggris dan di Kanada.

Banyak anggota gerakan warga negara yang berdaulat percaya bahwa pemerintah Amerika Serikat tidak sah. JJ MacNab, yang menulis untuk Forbes tentang ekstremisme anti-pemerintah, menggambarkan gerakan berdaulat-warga negara sebagai terdiri dari individu-individu yang percaya bahwa sheriff county adalah petugas penegak hukum yang paling kuat di negara ini, dengan wewenang lebih tinggi daripada setiap federal agen, pejabat terpilih, atau pejabat penegak hukum setempat. Gerakan ini dapat ditelusuri kembali ke kelompok-kelompok ekstremis kulit putih seperti Posse Comitatus dan gerakan milisi konstitusional. Ini juga termasuk anggota sekte “Moorish” yang dinyatakan berdiri sendiri dan mandiri.

Biro Investigasi Federal (FBI) mengklasifikasikan beberapa warga berdaulat (“ekstrimis warga negara”) sebagai teroris domestik. Pada 2010 Pusat Hukum Kemiskinan Selatan (SPLC) memperkirakan bahwa sekitar 100.000 orang Amerika adalah “orang percaya berdaulat keras”, dengan 200.000 lainnya “baru memulai dengan menguji teknik berdaulat untuk menolak segala sesuatu mulai dari tiket cepat ke biaya narkoba”.

Dalam survei yang dilakukan pada tahun 2014 dan 2015, perwakilan dari penegak hukum AS menilai risiko terorisme dari gerakan warga negara berdaulat lebih tinggi daripada risiko dari kelompok lain mana pun, termasuk ekstremis Islam, milisi, rasis, dan neo-Nazi. Kepolisian New South Wales di Australia juga mengidentifikasi warga berdaulat sebagai potensi ancaman teroris.


Sumber: www.fbi.gov