Dua orang murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 21 Batam dikeluarkan dari sekolah karena tidak hormat ketika pengibaran bendera merah putih.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan, kedua orang siswa ini menganut aliran kepercayaan tertentu. “Pada saat upacara mereka tidak menghormati bendera dan tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya,” kata Hendri, Senin, 25 November 2019.

Setelah mendapat laporan, kata Hendri, Dinas Pendidikan sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait. “Kami langsung melaksanakan rapat dan memutuskan kedua anak tersebut dikeluarkan dari sekolah,” kata dia.

Menurut Hendri, apa yang dilakukan siswa tersebut adalah bagian perlawanan terhadap aturan berkewarganegaraan dan kebangsaan. “Kita coba fasilitasi mereka masuk paket sekolah non-formal,” kata dia.

Hendri mengatakan sebenarnya Dinas sudah berbicara dengan kedua siswa ini. “Tetapi tidak ada perubahan dan tidak mau berubah,” katanya.

Danramil Batam Barat 02, Kapten R. Sitinjak, mengatakan TNI juga sudah turun untuk membina kedua siswa ini. “Ini dalam ajaran mereka umat tidak boleh hormat bendera, lagu kebangsaan, dan tidak dibolehkan menghormati guru,” kata dia.

Sitinjak menyimpulkan, apa yang dilakukan dua murid tersebut adalah makar. “Tidak mau menghormati lambang negara, atau tidak mau menyanyikan lagu kebangsaan itu adalah makar,” kata dia.

Komite Sekolah SMP Negeri 21 Batam, Dadang M.A, mengatakan, sekolah sebenarnya tidak ingin langsung mengeluarkan kedua siswa itu. Sekolah, kata dia, sudah menangani kasus ini dengan persuasif. Salah satunya berupaya agar dua murid ini tidak dicoret dari sekolah. “Kalau mereka dicoret berarti tidak bisa diterima di sekolah manapun lagi,” kata dia.

Dadang menjelaskan, sekolah sudah melakukan diskusi dengan wali murid tetapi orang tua mereka tetap bersikeras tidak mau mengikuti aturan. “Orang tua mereka bilang kalau sampai saya hormat bendera, berarti melawan Allah dan mendua kan tuhan saya,” kata Dadang. “Sekolah pada intinya tidak melarang soal keyakinan, hanya saja menjalankan aturan sekolah saja,” kata dia.

APA PENDAPAT DAN KLARIFIKASI ORANG TUA TERSANGKA?


Herlina, orang tua salah satu siswa SMP yang akan dikeluarkan dari sekolah karena tak mau hormat bendera merah putih, mengatakan kaget saat mendengar kabar tersebut. 

“Dulu anak saya di SD Swasta Tirunas tidak pernah dipermasalahkan seperti ini,” kata Herlina saat ditemui di rumahnya pada Rabu, 27 November 2019.

Ia menuturkan anaknya pun masuk ke SMP Negeri 21 karena mendapat rekomendasi dari kepercayaan yang ia anut. “Kami sudah ada sertifikat agama, makanya kok sekarang baru bermasalah,” kata dia.

Herlina mengatakan sudah bertemu dengan sekolah. Dalam pertemuan itu, kata dia, sekolah memberikan pemahaman bahwa anaknya harus mengikuti aturan di sekolah sesuai undang-undang. Salah satunya, soal hormat bendera ketika upacara, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. 

“Kami bilang itu iman anak kami, kami juga paham undang-undang, kami sudah sampaikan seperti itu tetapi mereka tidak mau merespon kami,” kata dia.

Herlina membenarkan anaknya tidak mau mengikuti aturan itu. Tetapi, ia menegaskan, anaknya tetap menghormati proses upacara dengan cara berdiri tegap. “Jadi mereka respek gitu, ikut tegap,” kata dia.

Herlina mengatakan dalam ajaran pemahaman kepercayaannya hormat kepada bendera adalah menyembah. “Bagaimana lagi, itu memang hati nurani anak kami yang dilatih dengan alkitab, kami sebagai orang tua mengajarkan sesuatu kebenaran terhadap anak kami,” kata dia.

Ia mengatakan sekolah memberikan waktu sampai tanggal 25 November 2019 untuk memikirkan ulang untuk mengambil keputusan yaitu mengundurkan diri atau tetap sekolah tetapi mengikuti peraturan yang ada. “Dan kami sudah kasih jawaban tidak mengundurkan diri,” kata dia.

Herlina menjelaskan, bahwa dalam kitabnya terkait hormat mengangkat tangan adalah melakukan penyembahan. “Ya hormat kami dengan tidak melanggar iman kami, jadi anak-anak kami seperti itu mereka respek berdiri tegap,” katanya.

Sampai saat ini Herlina masih menunggu keputusan resmi dari pihak sekolah untuk dikeluarkan. Selagi belum ada surat dari sekolah anaknya tetap akan mengikuti pelajaran di sekolah. “Karena itu tempat yang dekat dari rumah kami. Kami berharap anak kami tetap sekolah,” kata dia.