Wabah Wuhan corona virus Covid-19 yang mencapai angka puluhan ribu pasien di Singapura membuat pemerintah Singapura mengambil langkah tegas pembatasan sosial.

Pilot komersial Amerika yang melanggar pesanan menginap pada awal April dijatuhi hukuman penjara empat minggu pada hari Rabu (13 Mei).

Brian Dugan Yeargan, 44, yang mengaku bersalah atas pelanggaran di bawah Penyakit Menular (Covid-19 – Stay Orders) Peraturan 2020 pada Rabu, tiba di Singapura dari Australia pada 3 April.

Dia kemudian diberikan izin kunjungan jangka pendek 30 hari untuk tinggal di Singapura selama masa karantina tersebut.

Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan imigrasisSingapura (ICA) telah mengatakan dalam pernyataan sebelumnya bahwa Yeargan juga dilayani dengan surat perintah tinggal dan tidak diizinkan keluar di tempat umum hingga 17 April.

Mengabaikan perintah menginap, dia meninggalkan kamarnya di hotel Crowne Plaza Changi Airport pada tanggal 5 April dan naik kereta MRT ke stasiun City Hall.

ICA menambahkan bahwa ia kemudian berjalan ke pusat perbelanjaan Chinatown Point untuk membeli beberapa barang pribadi, menghabiskan sekitar tiga jam di luar kamarnya.

Pelanggar yang dihukum karena pelanggaran dapat dipenjara hingga enam bulan dan didenda hingga $ 10.000.


Sumber: mothership.sg