Kepolisian sektor (Polsek) Pagedangan kembali menangkap salah satu daftar pencarian orang (DPO) tersangka kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur berinisal D di wilayah Sumedang, Jawa Barat, Senin (22/6). Ditangkapnya D dari total 8 tersangka. Sebelumnya,  Polsek Pagedangan sudah menahan 7 tersangka dan satu tersangka atas nama R masih dalam pencarian. Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ipda Margana mengatakan, tersangka D masih dalam perjalanan menuju Polsek Pagedangan untuk dikumpulkan oleh teman-temannya yang lebih dahulu tertangkap. “Iya inisial D ditangkap di daerah Sumedang, Jawa Barat. Hari ini (ditangkap), sekarang masih di jalan, saat ini masih di perjalanan,” ujar Margana saat dikonfirmasi, Senin (22/6) seperti dikutip dari Kantor RMOLBanten. Tersangka D, diketahui kabur ke Sumedang yang merupakan lokasi saudaranya untuk bersembunyi dari kejaran Polisi. “Belum dapat laporan dari anggota ya. Infonya saudaranya ada di sana ya,” katanya. Margana menjelaskan, dalam penangkapan D di Sumedang, tersangka tidak melakukan perlawanan dan kooperatif terhadap anggota Polsek Pagedangan. “Enggak ada (perlawanan),” tutup Margana


Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul “kasus pemerkosaan abg di tangsel satu dpo ditangkap di sumedang”. Selasa, 23 Juni 2020, 02:53 WIB