Amerika Serikat pada Selasa, 3 Desember 2019, memasukkan dalam daftar hitam mantan Menteri Infrastruktur, Komunikasi dan Perumahan Guatemala, Alejandro Sinibaldi. Langkah itu diambil setelah Sinibaldi diduga terlibat dalam sebuah kasus korupsi.

Blokade terhadap Sinibaldi disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo, dimana hal ini sesuai dengan undang-undang Negara Abang Sam yang membolehkan negara itu menjatuhkan sanksi pada pejabat negara asing yang terlibat kasus korupsi. Diantara sanksi yang dikenakan pada Sinibaldi adalah melarang dia, istri dan anak-anaknya masuk wilayah Amerika Serikat.

Dikutip dari reuters.com, Rabu, 4 Desember 2019, Sinibaldi dinyatakan PBB yang didukung oleh Komisi Internasional melawan Impunitas di Guatemala, telah menjalankan sebuah skema pencucian uang. Dia menjabat sebagai menteri di bawah pemerintahan mantan Presiden Otto Perez Molina, yang terguling dari kekuasaan pada 2015 menyusul sebuah investigasi atas dugaan keterlibatannya dalam sebuah skema korupsi bernilai multimiliar dollar AS.

“Tindakan yang diambil ini untuk menegaskan kembali komitmen Amerika Serikat dalam memberantas korupsi di Guatemala dan belahan dunia yang lain serta untuk mengirimkan sinyal kuat pada orang lain yang terlibat dalam tindak kejahatan korupsi bahwa mereka tidak akan aman jika bersandar ke Amerika Serikat,” kata Pompeo, yang menyebut Sinibaldi seorang buronan keadilan.