Pria warga negara Cina yang tinggal di Fukuoka Jepang sebagai mahasiswa bahasajJepang dihukum mati karena membunuh empat orang sekeluarga Jepang pada 2003. Pria cina itu dieksekusi di Fukuoka pada hari Kamis, menandai narapidana pertama dihukum mati sejak Menteri Kehakiman Masako Mori menjabat 31 Oktober.
Menteri Kehakiman Masako Mori mengatakan dia telah memerintahkan eksekusi pria itu “setelah pertimbangan cermat.” kejahatan pada tahun 2003 baru akan dieksekusi 2019 ini.
Wei Wei, seorang mantan mahasiswa bahasa, mengaku bersalah atas empat tuduhan pembunuhan. Namun, dia secara konsisten menyangkal dia adalah tokoh utama dalam pembunuhan itu.
Ini adalah kejahatan yang sangat kejam, ”kata Mori saat konferensi pers. Hukuman mati di Jepang biasanya dilakukan dengan menggunakan cara digantung. Bila dibandingkan dengan Indonesia, cara hukuman mati Indonesia lebih manusiawi yaitu dengan menggunakan grup sniper agar narapidana hukuman mati tidak merasa kesakitan.
“Kami menganggap sangat serius pembunuhan empat orang tak bersalah.”
Wei, 40, bersekongkol dengan dua pria Cina lainnya dan merampok kompleks ruko dengan membunuh Shinjiro Matsumoto, 41, seorang pedagang pakaian, istrinya, Chika, 40, putra mereka, Kai, 11, dan putrinya, Hina, 8, pada 20 Juni 2003, dan mencuri sekitar ¥ 37.000 atau sekitar Rp. 6 juta rupiah dalam bentuk tunai. Tubuh mereka ditemukan pada hari yang sama di Teluk Hakata, Fukuoka dalam keadaan diikat dan dibebani dengan dumbel.
Wei Wei, yang memiliki ijin tinggal sebagai mahasiswa belajar di Jepang, dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan-perampokan sebuah keluarga di Prefektur Fukuoka. Para korban termasuk seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dan seorang gadis berusia 8 tahun.
Kedua teman komplotannya melarikan diri ke Cina daratan yang juga sudah ditangkap oleh aparat kepolisian setempat. Salah satu dari mereka sudah dieksekusi di pengadilan pemerintah Cina daratan sana pada 2005 dan yang lain dijatuhi hukuman seumur hidup.
Hukuman mati Wei diselesaikan pada 2011. Sebelum pembunuhan, ketiganya terlibat dalam berbagai perampokan.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari yang sama, kelompok hak asasi manusia internasional Amnesty International Jepang mengecam eksekusi Wei, mencatat bahwa hal itu berjalan terus ketika dia sedang mencari persidangan ulang.
“Mengajukan persidangan adalah bagian dari proses yang diatur dalam hukum acara pidana,” kata kelompok itu.
“Mereka seharusnya memulai proses untuk menunda eksekusi sementara dia menuntut persidangan ulang. Gagal melakukannya bertentangan dengan hukum hak asasi manusia internasional. ”
Pernyataan itu juga mengatakan Jepang membalikkan tren global untuk menghapuskan hukuman mati, dengan lebih dari 70 persen negara di dunia telah menghapus sistem itu secara legal atau efektif.
Pada tahun 2018, grup ini mencatat setidaknya 690 eksekusi – jumlah terendah dalam 10 tahun – di 20 negara termasuk Jepang, dibandingkan dengan setidaknya 993 eksekusi di 23 negara setahun sebelumnya, menurut laporan yang dirilis pada bulan April.
Dalam sebuah wawancara dengan wartawan tak lama setelah mengambil alih jabatan menteri, Mori membela sistem hukuman mati nasional.
“Dalam kasus-kasus kejahatan yang sangat brutal dan kejam, bentuk hukuman seperti itu tidak bisa dihindari,” katanya.
Dia menambahkan, bagaimanapun, bahwa menjatuhkan hukuman mati memerlukan pertimbangan menyeluruh dari berbagai sudut dan proses hukum.
Terakhir kali hukuman mati dilaksanakan adalah 2 Agustus.
Eksekusi terakhir telah menjadikan jumlah total gantung sejak dimulainya masa jabatan Perdana Menteri Shinzo Abe pada 2012 menjadi 39.
Saat ini ada 111 tahanan yang dihukum mati, kata kementerian itu.
Sumber: Japan times