Saya telah menjawab pertanyaan serupa dengan cara ini sebelumnya, tetapi harus dikatakan lagi. Izinkan saya memberi tahu Anda beberapa hal tentang pernikahan (heteroseksual) saya.
Dulu ilegal. Pasangan saya dan saya bukan ras yang sama, dan di negara asal kami (Amerika Serikat), pernikahan kami akan ilegal sebelum keputusan Mahkamah Agung menjatuhkan undang-undang anti-miscegenation.
Ini non-prokreasi. Saya sudah tahu sejak saya masih remaja bahwa saya tidak dapat memiliki anak kandung. Pasangan saya juga sudah mengetahui hal ini, selama kita bersama.
Itu adalah kesepakatan. Dengan ini, maksud saya bahwa itu bukan pernikahan yang diatur. Kami memilih satu sama lain dan bersama-sama memutuskan untuk membentuk serikat pekerja dan rumah tangga yang sah.
Saya suka menikah dengan pasangan saya. Saya menghargai dan berterima kasih atas hak untuk menikah dengan orang yang saya pilih, dan agar serikat itu diakui secara hukum di negara saya.
Jadi, jika perkawinan konsensual saya yang sebelumnya ilegal, tidak prokreasi, diakui secara hukum dan memberi kita semua jenis perlindungan sipil dan hukum yang sangat berguna, mengapa semua pernikahan yang sebelumnya ilegal, non-prokreasi, konsensual memiliki status yang sama? Jika saya akan mengklaim hak-hak itu untuk diri saya sendiri, maka akan menjadi munafik dan tidak dapat dipertahankan bagi saya untuk menentang pemberian mereka kepada orang lain yang pernikahannya
source: Erin Chang