Home Budaya Korea Larangan Mengubah & Beri Nama Bayi Yang Ilegal di Korea Selatan

Larangan Mengubah & Beri Nama Bayi Yang Ilegal di Korea Selatan

1128
0

Korea Selatan Adalah Salah satu negara oplas dan pengkomsumsi daging anjing terbesar dunia yang suka sekali rasis terhadap orang yang mukanya pas- pasan apalagi berasal dari asia tengara seperti MUKA DAN WAJAH KAUM PRIBUMI INDONESIA yang pada umumnya berkulit sawo matang.

Ada dua hal yang melarang nama oleh hukum di Korea.

Yang pertama adalah ketika sebuah nama adalah nama yang menjijikkan bagi orang-orang.

Kedua, nama Korea harus kurang dari 5 karakter.

contoh:

Jika Anda dinaturalisasi di Korea dan berkebangsaan Korea, Anda harus memiliki nama Korea dengan tidak lebih dari lima karakter.

Ketika Anda mendapatkan tempat tinggal permanen tanpa naturalisasi, Anda mendapatkan kartu pendaftaran asing, yang mencakup nama Anda dan nama Korea di bawah ini.

Dalam hal ini, tidak masalah nama orang asing, tetapi nama Korea harus kurang dari 5 karakter.

Di bawah ini adalah kartu pendaftaran orang asing Korea.

fortuner.id
fortuner.id

Ubah Konten Nama

Jika ayah Anda adalah orang asing yang bukan orang Korea, dan jika orang asing memperoleh kewarganegaraan Korea, aturan kurang dari 5 karakter tidak berlaku.

Dalam hal ini, boleh saja melebihi 5 karakter Korea.

Source: Im Yang Gyoon