Korupsi dapat terjadi pada skala yang berbeda. Korupsi berkisar dari pertolongan kecil antara sejumlah kecil orang (korupsi kecil-kecilan), atau merupakan bagian dari struktur masyarakat sehari-hari. Korupsi merupakan salah satu gejala kejahatan terorganisir. Korupsi dan kejahatan adalah kejadian sosiologis endemik yang muncul dengan frekuensi teratur di hampir semua negara dalam skala global dalam berbagai tingkat dan proporsi. Masing-masing negara masing-masing mengalokasikan sumber daya domestik untuk pengendalian dan pengaturan korupsi dan kejahatan.

Ketua Komite Olimpiade Jepang, Tsunekazu Takeda didakwa melakukan korupsi di Prancis. Kantor jaksa untuk keuangan nasional di Paris menuntutnya pada Desember lalu.

Takeda yang membantu mengorganisasi perencanaan Olimpiade Tokyo 2020 dijerat korupsi dalam kasus pemberian uang lebih dari US$ 2 juta atau setara Rp 28.07 miliar oleh komite lelang kepada perusahaan konsultan Singapura, Black Tiding, saat pelaksanaan lelang untuk Olimpiade 2020.

Mantan atlit penunggang kuda menjalani pemeriksaan oleh penuntut Jepang pada 2017 mengenai pemberian uang ini atas permintaan jaksa Prancis.

Menurut laporan Reuters, 11 Januari 2019, Black Tidings diketuai oleh Ian Tan Tong Hon, dikenal berteman baik dengan Papa Massata Diack, anak dari mantan Ketua organisasi atletik internasional yang bermasalah, Lamine Diack.

Sejumlah pejabat Jepang mengatakan pemberian itu sebagai komisi konsultan yang legal. Hal senada disampaikan Komite Olimpade Jepang pada tahun 2016 bahwa pembayaran itu resmi.

Takeda, 71 tahun, telah menjadi anggota Komite Olimpiade Jepang sejak 1987 dan sebagai ketua sejak 2001. Ia mengkoordinasi persiapan sejumlah Olimpiade Musim Dingin sebagai anggota dari Komite Olimpiade Internasional.

Baik Takeda maupun Komite Olimpiade Jepang tidak dapat dimintai tanggapannya tentang kasus korupsi yang didakwakakan oleh penuntut Prancis.

source: reuters