Kaum pria yang berpoligami kesulitan untuk memenuhi semua kebutuhan para istri dan anak-anaknya sehingga hidup mereka tidak bahagia dan keluarga mengalami kesulitan keuangan. Demikian hasil studi di Malaysia. Poligami sah menurut Islam, yang membuat lebih dari 60 persen populasi di Malaysia, mengizinkan pria Muslim untuk mengambil empat isteri.

Namun sejumlah aktivis dan kelompok perempuan menyatakan poligami telah keluar dari tujuan aslinya dalam Islam yaitu melindungi para janda dan anak yatim.

Sebuah studi yang dilakukan Sisters in Islam (SIS) menemukan bahwa mayoritas isteri pertama dan anak-anaknya dalam keluarga poligami tidak bahagia dengan situasi poligami itu. Namun para suami dan isteri yang lebih muda punya pandangan yang lebih positif. Riset itu juga mendukung pandangan aktivis bahwa istri pertama sering terlupakan setelah pria membentuk keluarga baru.

“Para suami yang paling beruntung dalam hal memenuhi keinginannya dan kepuasan dalam hidup. Dia memiliki akses ke lebih dari satu pasangan seksual setiap hari atau malam sedangkan istri mendapatkan giliran,” kata studi tersebut.

Menurut data awal, lebih dari 90% dari 23 anak-anak di keluarga poligami yang diwawancarabersumpah untuk tidak mempraktekkan poligami, dan dua pertiga dari istri pertama menentang praktek tersebut. “Secara umum, hal ini berkaitan dengan fakta bahwa hak mereka untuk menuntut (waktu dan uang) dari suami mereka menjadi menurun karena ayah mereka kini memiliki keluarga lain,” kat peneliti SIS Syarifatul Adibah Mohamad Jodi kepada AFP, Jumat (23/7/2010).

“Meskipun beberapa wanita mengatakan mereka tidak bahagia dalam pernikahan, mereka harus menerimanya. Mereka berada dalam posisi rentan, finansial atau emosional,” katanya.Namun, suami tidak sepenuhnya senang dengan situasi ini. Banyak dari mereka yang disurvei mengatakan mereka  “paling sulit untuk memenuhi kebutuhan dari istri pertama dan anak-anak mereka”. Penelitian yang melibatkan wawancara ekstensif dengan 1.235 orang dari keluarga poligami itu secara resmi akan diterbitkan tahun depan.

SIS berharap riset itu akan memicu perubahan UU yang selama ini memungkinkan poligami berkembang di Malaysia. SIS memperkirakan bahwa sampai dengan lima persen dari pernikahan di Malaysia adalah poligami. Adibah mengatakan bahwa reformasi harus mencakup kepastian bahwa istri pertama tidak dipotong secara finansial dan bahwa persetujuan mereka diperlukan sebelum suami mereka masuk ke dalam pernikahan kedua.


Source :detik