Pulau Natal atau Christmas ini karena dari segi jarak saja, lebih dekat dari Indonesia (sekitar 500 km dari Jakarta) dibandingkan Australia (sekitar 2600 km).
Di zaman dulu banyak orang-orang Melayu (termasuk orang Bugis dan Makassar) yang singgah bahkan menetap sampai sekarang di sana.
Jadi bisa dikatakan orang-orang di Pulau Natal adalah keturunan Indonesia sehingga seharusnya Indonesialah yang lebih pantas memiliki pulau ini. Lalu mengapa nyatanya malah Australia yang memiliki pulau ini?
Pada awalnya pulau ini ditemukan oleh seorang pelaut Inggris lalu diklaim menjadi milik pemerintahan kerajaan Inggris. Seiring berjalannya waktu kepemilikan pulau ini berganti-ganti antara Inggris, Belanda, dan Jepang.
Sampai pada akhir Perang Dunia 2, Jepang menyerahkan kepemilikan kepada Inggris. Dan selanjutnya Inggris mewarisinya ke Australia. Begitulah mengapa Pulau Natal (Christmas) menjadi milik Australia bukan Indonesia.