Seorang pria asal Inggris menuntut pabarnya sendiri karena telah membuatnya terinfeksi penyakit herpes. Sang pria menganggap wanita tersebut telah membohonginya dengan tidak memberitahukan bahwa dirinya memiliki herpes dan dengan sengaja menularkannya ketika mereka berciuman.
Seperti dikutip dari Oddity Central, pria bernama Martin Ashley Conway yang berasal dari London, Inggris itu mengaku bahwa dirinya mengalami trauma setelah berkencan dengan seorang wanita pada tahun lalu. Awalnya, Martin bertemu dengan teman kencannya, Joanna Lovelace, melalui aplikasi kencan online di situs Meetup. Setelah itu, keduanya lalu melakukan pertemuan romantis, dimana keduanya sempat berciuman.
Bukannya hal menggembirakan dan romantis yang datang setelahnya, justru mimpi buruk yang mungkin akan disesali oleh Martin seumur hidupnya. Beberapa hari setelah keduanya berciuman, Martin lalu mulai merasakan gejala seperti akan terserang flu dan sariawan, yang membuatnya sulit dan kesakitan untuk makan.
Singkat cerita, Martin yang bekerja sebagai instruktur kebugaran di London itu memutuskan untuk pergi memeriksakan diri ke dokter. Betapa terkejutnya Martin setelah mendengar bahwa dokter yang memeriksanya itu memvonis dirinya terkena ‘virus seumur hidup dari virus herpes simpleks’. Sang dokter kemudian meresepkan obat untuk memperbaiki kondisi kesehatan Martin.
Beberapa hari setelahnya, Martin kembali dikejutkan setelah melihat bisul pada mulutnya semakin banyak walau telah meminum obat yang diresepkan dokter. Hal itu membuatnya mengalami serangan panik dan pingsan. Martin mengklaim bahwa penyakitnya itu membuatnya depresi. Dirinya bahkan sampai tidak keluar rumah selama beberapa minggu selain untuk pergi ke dokter.
Pria 45 tahun itu kemudian menuntut wanita yang telah menginfeksinya dengan ‘virus seumur hidup’ untuk membayar Rp 2,4 miliar. Menurutnya, wanita itu harus bertanggung jawab karena tidak memberitahu Martin bahwa dirinya memiliki herpes sebelum mereka berciuman.
“Saya sedih, marah dan sangat bingung. Saya menginginkan keadilan dan itulah mengapa selanjutnya saya mengambil tindakan hukum terhadap responden atas penyakitnya yang telah dibawanya ke saya. Sebagai seorang penderita herpes, responden memiliki kewajiban moral dan etika dan hukum untuk memperingatkan saya dengan risiko yang akan saya hadapi. Mengingat sifat menular dari virus dan herpes bisa menjadi ‘virus seumur hidup’,” kata Martin.