Kasus pengeroyokan yang menewaskan Madi (25), warga Jember, rupanya gara-gara sebatang rokok. Tersangka, Aziz (20) tidak terima diberi tembakau oleh korban warga Dusun Krajan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Jumbo Qantason mengatakan, modus pengeroyokan itu terjadi lantaran sebatang rokok.

“Tersangka ini awalnya meminta rokok kepada korban. Tapi kemudian diberi tembakau untuk dilinting sendiri oleh pelaku,”ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Jumbo Qantason saat dikonfirmasi, Minggu (9/2/2020).

Karena korban tak memiliki rokok, tersangka tetap memaksa. Hingga akhirnya mengakibatkan tersangka marah kepada korban. Karena tersinggung, akhirnya perkelahian pun terjadi antar keduanya.

Tersangka pun tetap memaksa minta rokok sambil bilang, tidak punya uang ta kok ngasih bako (tembakau)?. Polisi pun sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Madi (25).

“Diawali dengan perkelahian. Tapi dalam duel itu tersangka kalah. Kemudian dalam waktu bersamaan ada teman-teman tersangka lainnya, akhirnya korban lari dan dikejar tersangka,” ujarnya kepada detikcom.

Saat itu, kata dia, Aziz diduga dalam kondisi mabuk. Dalam keadaan pengaruh alkohol, tersangka berkelahi dengan korban. Saat saling berkejaran itu, korban terjatuh.

“Tersangka yang saat itu memegang celurit, langsung menebas korban dan mengenai lengan tangan kanannya,” katanya.

Akibat luka itu, korban pun langsung dibawa ke Klinik Graha Puger Sehat untuk mendapat perawatan. “Namun karena tidak mampu tertangani, langsung dirujuk ke RSD dr Soebandi,” jelasnya.

Sayangnya, dalam perjalan ke rumah sakit korban meninggal. Korban meninggal karena luka yang cukup parah dan dalam perjalanan kehabisan darah.