Apes nian nasib Muhlisin, 31. Pernikahannya hanya bertahan beberapa hari. Dia memutuskan bercerai setelah tahu Mita, sosok yang dinikahinya, ternyata laki-laki bernama asli Supriadi, 25. Warga Kecamatan Kediri, Lombok Barat, NTB, itu kali pertama mengenal Mita lewat aplikasi media sosial Tantan pada Februari lalu.

Dari sering chat dan telepon mereka dekat. Janjianlah ketemu. Mita datang mengenakan gamis dan cadar. Muhlisin yang melihatnya sebagai perempuan salihah makin tertarik. Mereka lalu pacaran dan sepakat menikah pada 2 Juni lalu.

Saksi nikah Mita yang merupakan warga Ampenan itu adalah pihak KUA karena dia mengaku sebatang kara. Malam pertama tiba, Muhlisin menggebu meminta hubungan suami istri. Mita mau tapi dengan syarat.

”Hubungan tersebut dilakukan dengan pakaian tertutup. Alasannya, Mita selesai operasi sehingga alat vitalnya ditutup. Selain itu, posisi juga diatur Mita. Klien kami terima beres,” tutur Aan Ramadan, pengacara yang mendampingi Muhlisin, kepada Lombok Post, Selasa (9/6).

Namun, gelagat Mita makin hari makin mencurigakan. Muhlisin dan keluarga lalu menelusuri identitasnya. Hingga diketahui ternyata dia laki-laki. KTP yang dibuat mengurus pernikahan palsu. Muhlisin shock berat. Sangat malu. ”Orang tua saya juga ikut stres,” kata Muhlisin.

Dia melaporkan Mita ke Polres Lombok Barat dengan tuduhan penipuan. Kepada petugas, Mita mengaku bahwa Muhlisin sebetulnya sudah tahu dirinya adalah laki-laki jelang mereka menikah. ”Boleh saja SU mengaku begitu. Nanti keterangan saksi dan bukti kami kumpulkan,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq.