Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan berbagai karakteristik ikan arapaima gigas yang merupakan jenis ikan air tawar terbesar di dunia dari perairan daerah tropis Amerika Selatan, yang berbahaya apabila dibudidayakan di Indonesia.
“Habitat asli spesies ini berasal dari sungai Amazon yang mempunyai iklim tropis, sehingga penyebarannya ada pada daerah iklim tropis seperti Indonesia, Australia bagian utara, Papua Nugini, Amerika Selatan,” kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan Rina di Jakarta, Kamis, 28 Juni 201
Dengan demikian, peluang penyebaran di Indonesia cukup tinggi karena pada prinsipnya penyebaran secara alami bisa terjadi pada daerah yang beriklim sama dengan habitat aslinya, padahal keseluruhan spesies arapaima tersebut bersifat invasif.
Selain itu, arapaima gigas juga merupakan jenis ikan predator yang bisa memakan hampir semua hewan yang bisa ditelan, terutama ikan yang berukuran kecil dan hewan-hewan lain yang ada di permukaan air.
Arapaima gigas termasuk ikan bersifat kompetitor, yang berarti mereka bersaing dengan jenis ikan lain untuk mendapatkan makanan, terutama memangsa ikan yang lebih kecil. Disebut bersifat karnivora, makanan utama ikan arapaima adalah ikan-ikan yang ukurannya lebih kecil, meskipun terkadang ikan tersebut bisa memakan unggas, katak, atau serangga yang berada di dekat permukaan air.
Arapaima gigas juga dikenal sebagai pembawa parasit golongan protozoa, serta dapat melukai manusia pada saat ditangkap karena ukuran tubuhnya yang raksasa, di mana saat dewasa bisa mencapai sekitar 2 meter, bahkan lebih, dengan berat tubuh sekitar 200 kilogram.
Sebagaimana diwartakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak dapat menyosialisasikan ke tengah-tengah masyarakat terkait dengan bahayanya memasukkan hingga membudidayakan ikan arapaima di kawasan perairan nasional.
“Peristiwa (ikan arapaima) ini harus disosialisasikan atau dikampanyekan kepada masyarakat, banyak yang tidak tahu apa itu ikan arapaima dan mengapa tidak boleh dilepasliarkan,” kata Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers melalui konferensi video di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018.
source: ANTARA