Kronologi Tohap Silaban Ngamuk bagaikan kerasukan setan Waktu Ditilang, Mendorong Lalu Mencekik Polantas kini Jadi Tersangka.
Akhirnya, keadaan semakin tidak terkendali saat pelanggar yang ngamuk mulai menyerang oknum polisi sampai mencekik leher polisi yang akan menilangnya.
Peristiwa seorang pengendara mobil marah-marah hingga mendorong dan mencekik leher polisi ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram @westjurnalpalma, Jumat (7/2/2020).
Rekaman yang berdurasi kurang dari 1 menit tersebut memperlihatkan seorang oknum polisi yang hendak menilang seorang pengemudi mobil yang melanggar lalu lintas.
Terlihat seorang pria berkacamata yang mengenakan kemeja biru tengah memaki, mendorong hingga mencekik petugas kepolisian yang berpangkat brigadir kepala.
Pria yang berani menantang duel polisi itu merupakan pengendara mobil Toyota Agya berplat nomor B 2340 SIH.
Ia diduga kesal lantaran tak terima ditilang petugas.
Dalam rekaman terlihat pria tersebut terus menyerang petugas yang akan menulis surat tilang.
Mendapat serangan itu, sang polisi pun sempat menantang pria berkacamata itu untuk memukulnya.
“Pukul nih, pukul nih,” kata polisi seperti terdengar dalam rekaman video itu.
Sementara itu, rekan polisi yang sedang memegang ponsel mengancam akan merekam aksi pria berkacamata itu.
“Saya rekam, nih saya rekam,” ucap dia.
Namun hal itu tak meredakan emosi si pengendara.
Ia malah mengancam polisi itu apabila memviralkan aksinya.
“Lu viralin, gue cari lu. Siapa nama lu, Ditlantas mana lu?,” ucap pria itu dengan nada kesal.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB di dekat Gardu Tol Angke 2, Jakarta Barat.
Dijelaskan Yusri, pengendara mobil Toyota Agya B 2340 SIH itu bernama Tohap Silaban.
“Untuk polisinya bernama Bripka Rudy Rustam, anggota Sat PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (8/2/2020) dikutip dari Tribunnews.
Dijelaskannya, kejadian bermula ketika Bripka Rudy dan rekannya Brigadir Eko Budiarto sedang patroli di ruas tol tersebut melihat banyak pengendara yang berhenti di bahu jalan diduga menghindari aturan ganjil genap mengingat saat itu masih sekira Pukul 09.30 WIB.
Petugas pun menyalakan sirine untuk meminta pengendara berjalan.
Namun, saat itu Tohap Silaban yang mengendarai mobil Toyota Agya B 2340 SIH tetap tak mau jalan hingga petugas menilangnya.
Saat Bripka Rudy sedang menulis surat tilang, pengendara itu malah marah-marah dan menyerangnya.
“Dia langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Atas kejadian penganiayaan itu, Bripka Rudy pun telah membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Pria yang mengamuk sampai mengajak duel oknum polisi itu pun akhirnya ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jika pria yang berani megajak duel seorang polisi ketika bertugas yakni Tohap Silaban telah dibekuk pihak kepolisian.
Hal ini dilakukan setelah video amatir Tohap yang melakukan tindakan tak terpuji di Jalan Tol Angke, Jakarta Barat viral di media sosial.
“Sudah ketangkap,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (8/2/2020).
Saat ini Tohap Silaban telah diamankan ke Polres Jakarta Barat untuk mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Lagi diperiksa,” katanya.
Pelaku dilaporkan oleh anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya atas tindak pidana melawan petugas.
Tohap Silaban terancam malanggar Pasal 212 KUHP tentang kekerasan terhadap pejabat bertugas, dan ancaman satu tahun penjara.
Pasal 212 KUHP berisi tentang ‘Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.’
Diketahui sebelumnya, Tohap Silaban sempat mengajak duel anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya di Jalan Tol Angke.
Tohap Silaban yang diperingati tak berhenti di bahu jalan Tol Angke.
Hingga membuatnya terbawa emosi dan mengamuk saat hendak ditilang polisi.