Tiga pria dan satu wanita telah ditangkap karena diduga menjual narkoba melalui pesawat tanpa awak yang terbang antara Kranji Singapore dan Johor Bahru Malaysia.

Dalam siaran pers bersama pada hari Sabtu (20 Juni), Kepolisian Singapura (SPF) dan Biro Narkotika Pusat (CNB) mengatakan bahwa polisi telah mendeteksi “aktivitas pesawat tak berawak yang tidak biasa” di sekitar Taman Waduk Kranji pada hari Rabu sekitar 17:45 waktu Singapore.

Petugas polisi dari Divisi Kepolisian Woodlands Singapore dikirim untuk menyelidiki, dan mereka mengamati sebuah pesawat tak berawak, dengan tas yang melekat padanya, melayang di udara di Taman Waduk Kranji.

Polisi Singapore kemudian menemukan dan menangkap dua pria, berusia 29 dan 34, yang diyakini sebagai operator drone.

Investigasi awal mengungkapkan bahwa kantong berisi shabu ini seberat 278 g.

Pencarian selanjutnya oleh petugas CNB dari salah satu mobil pria yang diparkir di sekitar Taman Reservoir Kranji juga mengarah pada penemuan bermacam-macam obat – sekitar 35g Es, 8g heroin dan 195 tablet Ekstasi.

“Kedua orang itu diduga mengoperasikan pesawat Drone kecil dari Singapura, untuk mengimpor obat-obatan narkotika terlarang dari Malaysia. Data penerbangan yang diambil dari salah satu ponsel tersangka menunjukkan bahwa pesawat Drone tersebut telah terbang dari Kranji di Singapura ke Johor Bahru di Malaysia dan kembali lagi ke Kranji hari itu juga, ”kata SPF dan CNB dalam pernyataan resmi mereka.

Dalam operasi lanjutan yang dilakukan oleh CNB pada hari berikutnya, seorang wanita berusia 24 tahun dan seorang pria berusia 40 tahun juga ditangkap sehubungan dengan dua pria yang ditangkap di Taman Waduk Kranji Singapura.

Wanita itu, yang dicurigai sebagai penyalahguna narkoba, ditangkap di daerah perumahan pribadi di Marne Road dekat Little India, sementara lelaki itu, yang dicurigai sebagai penyelundup obat terlarang, ditangkap tak lama kemudian di sebuah unit di dalam perkebunan.

“Paksaan masuk diberlakukan karena pria itu menolak untuk mengindahkan perintah sah dari petugas CNB untuk membuka pintu,” kata agensi anti narkoba Singapura dalam pernyataan mereka.

Total sekitar 76g Es, sejumlah kecil heroin, dua tablet Erimin-5 dan uang tunai sebesar S $ 13.230, ditemukan di dalam unit.

Uang tunai dan beberapa obat disita oleh CNB pada 18 Juni 2020 di Marne Road.

Jumlah total 389g heroin yang telah disita dalam operasi ini cukup untuk kecanduan sekitar 220 pengguna narkoba selama seminggu, kata agensi. Jumlah total obat yang disita diperkirakan bernilai setidaknya S $ 44.000 atau hampir senilai 500 juta rupiah.

Pria berusia 29 dan 34 tahun itu didakwa pada hari Jumat dengan perdagangan narkoba Kelas A yang dikendalikan.

Siapa pun yang dinyatakan bersalah karena melakukan perdagangan obat terlarang Kelas A di Singapura bisa menghadapi hukuman minimal lima tahun penjara dan lima pukulan cambuk.

Badan-badan tersebut mengatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.


Sumber:

todayonline.com/singapore