Pesugihan adalah suatu cara untuk memperoleh kekayaan secara instan tanpa harus bekerja keras layaknya orang bekerja pada umumnya.Dalam prosesnya pesugihan adalah bentuk kerjasama perjanjian antara manusia sebagai pelaku pesugihan dengan makhluk gaib/jin/siluman.Sebenarnya pesugihan ini tidaklah gratis melainkan memerlukan tumbal atau korban kepada pihak makhluk gaib sebagai pengganti atau barter untuk kekayaan.Korban tumbal pesugihan berdasarkan permintaan sang makhluk gaib dan pihak manusia harus bisa memenuhinya.Biasanya para pelaku pesugihan adalah orang-orang yang telah putus asa dalam kehidupannya mencari uang secara halal,dan sudah tertutup hatinya sehingga bahkan harus tega mengorbankan orang lain untuk di jadikan korban tumbal pesugihannya.Pada dasarnya dalam pesugihan pihak manusialah yang akan selalu dirugikan,apalagi kekayaan yang didapatkannya tidak akan berlangsung lama jika tidak bisa memenuhi tumbal korban setiap tahunnya.Apabila sang pelaku pesugihan telah meninggal dunia hasil kekayaan dari hasil pesugihan juga akan lenyap jika tidak ada yang meneruskan atau mewarisi pesugihan tersebut.
Banyak jenis-jenis pesugihan dari pesugihan memelihara tuyul,pesugihan perkawinan dengan siluman ular,pesugihan kain kafan,pesugihan gunung kawi,pesugihan buto ijo ,pesugihan kera,babi ngepet,tikus ngepet,kelelawar ngepet dan masih banyak yang lainnya.
Babi ngepet adalah mahluk dalam legenda masyarakat Indonesia yang bercerita tentang siluman babi. Beberapa mitos menceritakan tentang babi ngepet yang merupakan orang yang ingin kaya dengan cara mengambil pesugihan babi. Saat akan “beraksi”, si tuan harus mengenakan jubah hitam untuk menutupi tubuhnya. Dan nanti, secara ajaib, si tuan akan berubah menjadi babi. Orang yang satu lagi harus menjaga lilin agar tidak goyang apinya. Apabila api lilin sudah mulai goyang, artinya orang yang menjadi babi itu mulai dalam bahaya. Tugas si penjaga lilin adalah mematikan lilinnya agar si babi dapat berubah kembali menjadi manusia biasa. Babi ngepet biasanya mengambil uang dengan cara menggesek-gesekkan tubuhnya di pintu, lemari, dinding, dsb.