Peradilan mata uang digital bitcoin cryptocurrency pertamakali memasuki persidangan perdata di Singapura terhadap praktik perdagangan yang dipertanyakan dimulai hari ini karena pembuat pasar dan penyedia likuiditas B2C2 menggugat pertukaran mata uang kripto Quoine. Tuduhannya? B2C2 menyatakan bahwa Quoine dengan salah membalikkan tujuh perdagangan pada bulan April 2017 yang menyebabkan hasil dikurangi tanpa otorisasi B2C2.

Dalam kasus yang terurai di Singapore International Commercial Court, B2C2 mengklaim bahwa tindakan yang diambil oleh bursa melanggar ketentuan perjanjian kedua perusahaan, dan pembuat pasar berusaha untuk memulihkan sekitar 3.085 bitcoin dari Quoine. Meskipun tidak ada yang diberikan, dalam harga dolar saat ini yang diterjemahkan menjadi sekitar $ 13 juta.

Sementara harga bitcoin telah naik turun mencapai puncak meteoric dari $ 19.783,21 pada 17 Desember dan jatuh kembali ke sekitar $ 4.500 hari ini, pada bulan Maret 2017, harga melayang di sekitar angka $ 1.200. Ini lebih lanjut menunjukkan kompleksitas kasus karena nilai bitcoin yang dipertanyakan secara signifikan lebih tinggi hari ini daripada pada saat pembalikan perdagangan.
Pendiri B2C2 Maxime Boonen mengambil sikap hari ini dan ditanyai apakah pembuat pasar seperti perusahaannya harus memainkan peran yang bertanggung jawab dalam menjaga harga tetap tertib di bursa, di mana dia menjawab bahwa dia tidak memiliki pengaruh atas harga, dan tidak dapat memutuskan apa yang mereka seharusnya.

Pengacara Quoine lebih lanjut mengungkapkan bahwa Boonen akan menyetujui perdagangan korektif jika ada tempat perdagangan yang dianggap keliru. Argumen ini didasarkan pada pendirian bahwa BC2C berdagang di bawah klausa-klausa demikian dengan pertukaran lain.

Mr Boonen menjawab bahwa sementara perusahaannya mungkin memiliki pemahaman seperti itu dengan pertukaran lain, ini tidak terjadi dengan Quoine dan bahwa dia tidak akan menyetujui kondisi seperti itu.

Pekan depan, Quoine CTO Antonio Gomez Lozada akan mengambil sikap dan persidangan diharapkan untuk mencapai kesimpulan.

Bitcoin merupakan pionir mata uang elektronik yang di buat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut juga dikaitkan dengan perangkat lunak software sumber terbuka yang dia rancang, dan juga menggunakan jaringan peer-ke-peer tanpa penyimpanan terpusat atau administrator tunggal di mana Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bitcoin sebuah mata uang yang terdesentralisasi. Banyak negara menentang konsep bitcoin Karena sifatnya yg TIdak bisa dikendalikan bank sentral Dan Otorita jasa keuangan.

Tidak seperti mata uang pada umumnya, bitcoin tidak tergantung dengan mempercayai penerbit utama. Bitcoin menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node-node dari sebuah jaringan P2P ke jurnal transaksi, dan menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi-fungsi keamanan dasar, seperti memastikan bahwa bitcoin-bitcoin hanya dapat dihabiskan oleh orang memilikinya, dan tidak pernah boleh dilakukan lebih dari satu kali.

Peradilan untuk sengketa hukum pertama Singapura yang melibatkan bitcoin cryptocurrency dimulai kemarin, dengan pengadilan diharapkan untuk memutuskan apakah sejumlah perdagangan yang dilakukan pada bulan April tahun lalu telah keliru terbalik – menyebabkan hasil yang dikurangi tanpa otorisasi.

Dalam kasus yang didengar di Singapore International Commercial Court, pembuat pasar elektronik B2C2 menuntut operator pertukaran cryptocurrency Quoine atas “pembalikan sepihak” dari tujuh pesanan pada platformnya. Seorang pembuat pasar membeli dan menjual instrumen keuangan, berharap mendapat keuntungan dari selisih tawaran penawaran.

Teknologi transaksi keuangan bitcoin saat ini mulai marak dipergunakan dinegara maju maupun negarà berkembang. Yang menjadi pertanyaan bagaimana kah masadepan uang fisik seperti rupiah, Singapore dollar Dan Mata uang negara lain? Apakah anda siap menghadapi tantangan tersebut?

 


Sumber: Straits times