Serikat Karyawan Garuda Indonesia atau Sekarga melaporkan dua Youtuber ke Polres Bandara Soekarno-Hatta dengan tuduhan pencemaran baik melalui unggahan di media sosial Instagram.

Menurut Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty, laporan itu didasari pada dampak kerugian yang dialami perusahaan pelat merah itu atas unggahan di media sosial yang tidak proporsional mengenai peristiwa yang terjadi. “Sehingga menimbulkan persepsi negatif kepada masyarakat atas layanan Garuda Indonesia sebagai National Flag Carrier Indonesia,” kata Tomy dalam keterangan tertulis pada Selasa malam, 16 Juli 2019.

Dia menerangkan bahwa ada beberapa karyawan Garuda Indonesia yang juga anggota Sekarga telah memasukkan pengaduan kepada Kepolisian atas perbuatan yang berdampak terhadap reputasi Garuda tersebut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan terlapor adalah Youtuber Rius Vernandes dan Elwiyana Monica. “Postingan melalui media sosial Instagram yang content atau isinya berupa foto dan serta catatan tulisan tangan yang dinilai oleh pelapor mengandung unsur pencemaran nama baik,” ujar Yurikho kepada Tempo tadi malam, Selasa, 16 Juli 2019.

Menurut dia, Garuda telah resmi melaporkan kasus ini pada Sabtu, 13 Juli 2019. Yurikho mengatakan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan terjadi pada penerbangan GA 715 – 417 tujuan Sydney – Denpasar – Jakarta. Kala itu foto catatan pada selembar kertas yang dinilai sebagai menu makanan disebarluaskan oleh Rius dan Elwiyana melalui InstaStory di Instagram.

source: tempo