Beredar kabar bahwa Roy Kiyoshi diamankan pihak kepolisian karena kasus narkoba.

Kabar tersebut dibenarkan Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung.

Ia belum bisa memberikan banyak keterangan dan mengatakan bahwa Roy Kiyoshi akan dirilis esok hari.

“Besok aja rilisnya siang,” kata Vivick Tjangkung saat dihubungi awak media, Kamis (7/5/2020).

Vivick enggan memberikan keterangan dan meminta awak media untuk bersabar hingga perilisan Roy Kiyoshi esok hari.

“Biar lengkap besok jangan saya lah,” ucapnya.

Beredar foto petugas kepolisian dengan APD lengkap tengah menggeledah kamar Roy Kiyoshi. Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dimana Roy Kiyoshi diamankan.

Pernah Bermasalah dengan Ruben Onsu

Sementara itu, dalam berita-berita sebelumnya,Roy Kiyoshi juga pernah terlibat masalah dengan Ruben Onsu.

Hal ini sempat ramai pada bulan Januari 2020 lalu.

Bahkan, disebut ada potensi Roy Kiyoshi jadi tersangka pencemaran nama baik, terhadap usaha geprek Ruben Onsu, suami Sarwendah Tan.

Adanya kabar soal potensi Roy Kiyoshi tersangka pencemaran nama baik Ruben Onsu tersebut, membuat Roy Kiyoshi stres.

Kabar Roy Kiyoshi jadi tersangka pencemaran nama baik, berawal ucapan Roy Kiyoshi soal inisial artis yang pakai pesugihan dalam berwirausaha disalahgunakan oleh orang lain.

Seperti diketahui, nama Ruben Onsu dan usaha gepreknya disebut dalam kanal YouTube Hikmah Kehidupan sebagai usaha yang memakai pesugihan.

Dalam video tersebut, adapun sumber yang digunakan yakni penerawangan Roy Kiyoshi terkait inisial artis yang menggunakan ilmu gaib untuk meraup untung.

Meskipun tak mengatakan secara gamblang dan hanya mengucapkan inisialnya saja, namun ujaran Roy Kiyoshi dinilai berimbas pada pihak lain.

Menurut penuturan pengacara Ruben Onsu dan Jordi Onsu, Minola Sebayang, Roy Kiyoshi tetap berpotensi menjadi tersangka.

Bukan tanpa alasan, pasalnya menurut Minola, Roy Kiyoshi tak pikir panjang sebelum menyebut inisial R.

Dalam video tersebut, adapun sumber yang digunakan yakni penerawangan Roy Kiyoshi terkait inisial artis yang menggunakan ilmu gaib untuk meraup untung.

Meskipun tak mengatakan secara gamblang dan hanya mengucapkan inisialnya saja, namun ujaran Roy Kiyoshi dinilai berimbas pada pihak lain.

Menurut penuturan pengacara Ruben Onsu dan Jordi Onsu, Minola Sebayang, Roy Kiyoshi tetap berpotensi menjadi tersangka.

Bukan tanpa alasan, pasalnya menurut Minola, Roy Kiyoshi tak pikir panjang sebelum menyebut inisial R.

Lebih lanjut, Minola mengatakan pemilik usaha kuliner di Indonesia yang diawali huruf R, dan nama usahanya berinisial G hanya segelintir, terlebih di tahun 2019 lalu.

Dilansir dari Warta Kota dalam artikel ‘Terkait Kasus Dugaan Pesugihan Ruben Onsu, Roy Kiyoshi Kemungkinan Jadi Tersangka?’ Minola menegaskan agar Roy Kiyoshi agar lebih berhati-hati dalam berujar.

“Nah mengeluarkan inisial itu harus diperhitungkan apa lagi kita dianggap memiliki kemampuan yang lebih apa yang kita sampaikan itu bisa menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran oleh masyarakat,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (28/1/2020).

“Nah kalau tidak ada pembuktian dan disalahgunakan oleh orang tertentu seperti (pemilik akun) hikmah kehidupan, maka akan ada korban, korbannya ruben Onsu dan usahanya,” tambahnya.

Kendati demikian, ia mempercayakan kepada penyidik terkait laporan atas kasus ini.

Meski terlibat dalam kasus ini, MiInola menegaskan secara personal tak ada permasalahan antara Roy Kiyoshi dan Ruben Onsu.

Ia tak menutup kemungkinan Roy bisa saja menjadi tersangka.

“Saya tidak bisa jamin (Roy) tidak (jadi tersangka), saya juga tidak bisa jamin pasti iya, makanya logikanya seperti itu tidak mungkin ada asap kalau nggak ada api,” katanya.

“Jadi kalau penyidik memiliki keyakinan bukti dianggap cukup kan kita nggak bisa bilang apa-apa, tapi kalau pun tidak, tidak jadi persoalan karena yang kita laporkan akun hikmah kehidupan,” tambah dia.

Sanggahan Pihak Roy Kiyoshi, Pengacara: Dia Sampai Stress

Sementara itu, mengetahui keterangan pengacara Ruben Onsu dan Jordi Onsu tersebut, pihak Roy Kiyoshi pun tak ingin diam diri.

Pengacara Roy, Henry Indraguna terang-terangan menampik prediksi tersebut.

Dilansir dari Tribun Seleb dalam artikel ‘Henry Indraguna: Roy Kiyoshi Tidak Mungkin Jadi Tersangka’ Ia mengatakan jika penyebutan Roy bisa jadi tersangka tidak memiliki dasar hukum.

“Itu tidak ada legal standingnya dan penyebaran opini bahwa Roy bisa jadi tersangka adalah tidak berdasar dan bentuk pembodohan,” ujar Henry saat menggelar konferensi pers di Epiwalk, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Henry menerangkan, dari kronologi kejadian saja bisa dilihat bahwa Roy sama sekali tak pernah menyebut nama Ruben maupun Geprek.

Roy justru ikut menjadi korban lantaran akun YouTube Hikmah Kehidupan menggiring opini bahwa inisial R yang disebutkan Roy sebagai nama restoran yang diduga menggunakan pesugihan adalah Ruben Onsu.

Roy bahkan turut melaporkan channel itu sebelum akhirnya mencabut laporan usai pemilik akun datang kepadanya dan meminta maaf hingga bersujud.

“R yang disebut Roy tidak lantas itu adalah nama pelapor (Ruben). Bahkan Roy sendiri tidak berpikiran ke sana”

“Sejauh ini ia menganggap pelapor itu sebagai orang baik,” tandasnya.

Adanya penyebaran opini tentang kemungkinan Roy jadi tersangka dalam kasus itu, dikatakan Henry telah menimbulkan beban psikis pada diri Roy.

“Membuat dia stres karena namanya disebut-sebut bisa jadi tersangka,” ungkapnya.

Henry menambahkan, saat dipanggil polisi beberapa waktu lalu, Roy juga sudah jelaskan soal kronologi termasuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

“Roy berkomitmen untuk kooperatif membantu pemeriksaan terkait pelaporan terhadap Hikmah Kehidupan”

“Bukan berarti dia akan jadi tersangka. Itu nalar atau logika hukumnya tidak ada,” tandasnya