1. Pemerintah tengah memikirkan skema bantuan untuk Ultra Mikro Informal
Menurut Sri Mulyani, saat ini pemerintah tengah memikirkan skema bantuan untuk usaha ultra mikro informal, agar bisa masuk ke inklusi keuangan dan mendapatkan pinjaman.
“Kita mengusulkan mereka mendapat seperti UMi (Ultra Mikro informal), itu berarti pinjaman antara Rp5 – Rp10 juta, khusus mereka ini dapat pinjaman seperti UMi dan otomatis dapat restrukturisasi enam bulan sepertiĀ grace period,” ujar dia.
Sri Mulyani mengatakan saat ini yang menjadi tantangan pemerintah yakni mencari data UMi, sebab selama ini terdapat pendamping untuk ultra mikro.
2. Ada 1,7 juta koperasi yang tidak teridentifikasi Ultra Mikro informal (UMi)
Sri Mulyani mengatakan dalam pendataan yang sudah dilakukan terdapat 1,7 juta koperasi yang tidak teridentifikasi dalam UMi.
“Kemudian ada warung-warung yang tidak mendapatkan,” ujar dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melanjutkan, nantinya nasabah yang ada di koperasi tersebut, berpotensi menjadi nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) atau Mekaar.
“Untuk UMi mekar melalui PNM ini ada Rp10,4 juta itu terdiri dari Mekaar Rp6 juta, koperasi Rp1,6 juta dan lainnya Rp2,6 juta,” ucap Sri Mulyani.
3. Komisi XI dukung kebijakan pemerintah menangani COVID-19
Terlepas dari itu, dalam rapat yang berakhir malam hari ini Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, pihaknya sepakat mendukung Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), dalam menetapkan kebijakan penanganan virus corona.
Langkah-langkah yang didukung dan disepakati Komisi XI DPR RI antara lain, restrukturisasi dan relaksasi kredit, penguatan likuiditas, program Pertamina Energi Negeri (PEN), serta pemberdayaan pelaku ekonomi terutama Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM), serta ultra mikro.
Sumber : www.idntimes.com