Apa itu patrilineal? patrilineal merupakan suku budaya orang yang menganggap garis keturunan dihitung dari sisi laki-laki atau ayah. Sistem garis keturunan ini banyak sekali diterapkan oleh beragam suku dan bangsa diseluruh dunia dari orang Inggris, Jerman hingga Cina, Korea Jepang, Flores, Batak dan Papua.

Patriarki adalah sistem sosial di mana laki-laki memegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak istimewa sosial dan kontrol properti. Beberapa masyarakat patriarki juga patrilineal, yang berarti bahwa hak milik dan hak milik diwarisi oleh garis keturunan laki-laki.

Patriarki dikaitkan dengan serangkaian ide, ideologi patriarkal yang bertindak untuk menjelaskan dan membenarkan dominasi ini dan menghubungkannya dengan perbedaan-perbedaan alami yang melekat antara pria dan wanita. Sosiolog cenderung melihat patriarki sebagai produk sosial dan bukan sebagai hasil dari perbedaan bawaan antara jenis kelamin dan mereka memusatkan perhatian pada cara peran gender dalam masyarakat mempengaruhi perbedaan kekuasaan antara pria dan wanita.

Secara historis, patriarki telah memanifestasikan dirinya dalam organisasi sosial, hukum, politik, agama, dan ekonomi dari berbagai budaya yang berbeda. Bahkan jika tidak secara eksplisit didefinisikan oleh konstitusi dan hukum mereka sendiri, sebagian besar masyarakat kontemporer, dalam praktiknya, bersifat patriarkal.

Karena referensi di internet paling banyak, Kali ini kita membahas tentang orang batak. mungkin diantara kalian ada yang bertanya-tanya mengapa anak laki-laki adalah kebanggaan orang batak pada dasarnya orang batak memiliki nama keluarga yang disebut dengan istilah marga. Marga dalam budaya batak memiliki arti asal usul seseorang itu berasal dari keturunan mana.

Dalam hal sistem kekerabatan, orang batak memiliki sistem patriarki , yaitu peranan laki-laki lebih besar dalam keluarga  baik dalam keluarga internal maupun dalam urusan adat. Orang batak sangat bangga memiliki anak laki-laki dikarenakan bahwa anak laki-laki dapat menjadi pewaris marga keluarga. Selain itu, orang batak dapat memiliki kedududukan di salam kegiatan urusan adat. Di aturan hukum adat orang batak, anak laki-laki memiliki hak dalam pembagian harta warisan keluarga dibandingkan anak perempuan.

jadi selain itu, laki-laki orang batak memiliki banyak tanggungjawab yang dibebankan,akibatnya, laki-laki batak dituntut untuk selalu rajin bekerja keras di ladang ketika dewasa.


Sumber: Tim Sukses Indonesiar