Semua ini terjadi karena mental pemerkosa masih merajalela di badan media. Media bermental pemerkosa akan terus menghasilkan produk jurnalistik yang tak berpihak pada korban. Mereka akan mendiskreditkan hal-hal sensitif yang bisa memicu trauma korban.
Selain ilustrasi tak jarang kita jumpai, kasus pemerkosaan dinarasikan sebagai tragedi ke-khilaf-an. Apalagi jika korban adalah perempuan, media kita akan cenderung menambahkan informasi yang tidak perlu, seperti pakaian yang korban kenakan saat terjadi pemerkosaan, atau bahkan profesi korban. Tambahan informasi pada narasi demikian akan menggiring kita untuk berpendapat “oh pantesan diperkosa……..”
Tak dapat kita pungkiri, cara media mengemas kasus pemerkosaan, malah menimbulkan masalah baru. Dengan tanpa kita sadari, media kita juga ikut berkontribusi pada “pantas” tidaknya seseorang diperkosa, hanya karena ia menggunakan baju ini dan itu, atau berprofesi sebagai ini dan itu.
Contoh kalimat lain yang menjelaskan bahwa media kita menggambarkan pemerkosaan terhadap perempuan sebagai kasus ke-khilaf-an, adalah pengakuan orang lain seperti tetangga atau teman dekat atas perilaku atau ketaatan pelaku pada agama yang dianutnya. Tentu selain tidak informatif, pendapat orang lain atas keimanan pelaku pemerkosaan tidak menghasilkan apapun kecuali bumbu untuk mempersedap produk jurnalistik mereka.
“Pelaku dikenal ramah dan rajin beribadah oleh warga sekitar,” kalimat ini mendorong pembaca untuk mengamini bahwa apa yang dilakukan pelaku hanya sebuah ke-khilaf-an, karena biasanya baik, kata tetangga. Belum lagi ditambah dengan komentar warga sekitar yang tak penting seperti ini “wah, gak nyangka, padahal baik dan soleh,” apakah narasi seperti ini masih pembaca jumpai?
Lain cerita jika korban pemerkosaan adalah laki-laki, tak ada informasi mengenai pakaian yang mereka kenakan, atau apakah ia sedang sendirian dijalanan sepi saat bertemu pelaku? Saya rasa tidak. Tak ada informasi mengenai pekerjaan, atau dimana korban tinggal.
Tentu kasus pemerkosaan yang melibatkan pelaku dengan orientasi seksual homogen adalah makanan empuk bagi media massa patriarkal khas Indonesia. Media akan cenderung mengekspos habis-habisan orientasi seksual pelaku, bukan kejahatan pemerkosaannya.
Kisah sang pelaku yang menyukai sesama jenis dari kecil hingga dewasa akan terus diekploitasi tanpa henti. Hingga audience media mereka sampai pada kesimpulan, bahwa mencintai sesama jenis akan berujung pada kisah tragis. Politisasi moralitas tentu juga akan ikut memeriahkan “fenomena penyimpangan seksual” daripada kasus pemerkosaan itu sendiri.
Masihkah kita ingat dengan kasus Ryan? Kanibal yang juga membunuh pasangannya? Bagaimana media kita memberitakan Ryan? Orientasi seksual Ryan menjadi framing yang lebih mendatangkan banyak audience.
Berbeda dengan bagaimana beberapa media di Inggris mengemas kasus Reyhard Sinaga. Kehati-hatian media Inggris dalam memberitakan kasus Reyhard patut kita jadikan contoh. Selain itu, dalam kasus Reyhard tidak ada informasi sedikitpun tentang korban. Sebaliknya identitas pelaku dipublikasikan, bahkan hingga cara pelaku menggaet korban juga tak lepas dari pemberitaan.
Pemberitaan terhadap kasus Reyhard di media Inggris tentu melibatkan pengetahuan gender yang serius. Pemberitaan yang berpihak pada korban dengan tidak membocorkan informasi apapun tentang mereka, juga cara mereka mengekspose Reyhard, jelas mencerminkan kesadaran media Inggris terhadap pemerkosaan sebagai kejahatan luar biasa.
Kesadaran yang rendah tentang kejamnya pemerkosaan oleh media kita hari ini, jelas menempatkan jarak yang jauh dari kata adil bagi korban dan rasa aman untuk setiap warga negara. Hal ini juga mencerminkan kualitas media Indonesia yang masih jauh dari kata mampu untuk mengolah kasus pemerkosaan.
Kondisi demikian sangat mudah menggambarkan miskinnya pengetahuan gender yang dimiliki media kita. Pertanyaan selanjutnya adalah seberapa banyak manusia bermental pemerkosa yang masih berada di dalam badan media? Sampai kapan media kita bahu membahu memperburuk keadaan?
Tentu pendidikan gender pada tenaga pers di Indonesia harus segera direalisasikan. Pemahaman mengenai gender, konsen, kesetaraan bisa membantu banyak hal. Salah satunya yakni menyudahi penghakiman sepihak pada korban, yang seharusnya menerima bantuan yang layak.
Tanpa pemahaman gender yang memadai, media akan terus memframing kejahatan seperti pemerkosaan atau pelecehan seksual sebagai hal lumrah dilakukan karena satu lain hal. Masyarakat akan terjebak pada lingkaran setan pewajaran pemerkosaan, dan korban akan selalu menjadi seorang yang wajib dicurigai.