Pemulangan atlet senam lantai putri, SA memupus mimpinya mengharumkan nama bangsa di Sea Games 2019.
SA dipulangkan ke kota asalnya Kediri oleh pelatih Persatuan Senam Indonesia (Persani).
Menurut Ibunda SA, Ayu Kurniawati, ia dipulangkan paksa oleh tim kepelatihan karena dituduh tidak perawan.
Ayu Kurniawati kecewa terhadap keputusan pelatih anaknya tersebut.
“Alasannya karena sering keluar malam, anak ibu sudah nggak virgin katanya. Katanya selaput daranya sudah robek. Saya terus disuruh ambil,” jelasnya melalui YouTube Kompas Kediri, Kamis (28/11/2019).
Pihak keluarga lantas melakukan pemeriksaan,
dan dari hasil pemeriksaan sang ibunda mengaku lega.
Meski demikian, dari penuturan sang ibunda pihak pelatih masih meragukan.
Kabar pemulangan yang beredar luas ini berdampak pada psikologis atlet senam lantai tersebut.
“Sekolah saja malu. Kemarin nggak masuk sekolah sampai empat hari,” tuturnya.
Pihak keluarga kini telah mengambil jalur hukum, dan melaporkan ke Presiden Joko Widodo, serta Kemenpora.
Tanggapan Persani
Menurut pihak Persani, yang diwakili Ketua I Besar Persatuan Senam Seluruh Indonesia (PB Persani) Ita Yuliati, info pemulangan paksa akibat tidak perawan tidak benar.
Dikabarkan Tribunnews sebelumnya, Ita Yulianti menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia dapat dari pelatih senam Jawa Timur, Indra Sibarani, bahwa atlet tersebut indisiplin dan kurang fokus, sehingga berdampak pada prestasinya yang semakin menurun.
Oleh karenanya, pada akhirnya diputuskan
oleh sang pelatih tidak diikutsertakan dalam SEA GAmes 2019.
SA pun digantikan oleh atlet lain yang peringkatnya jauh lebih tinggi dari padanya.
Pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pun merasa cukup khawatir adanya berita tidak benar (hoaks) yang mengenai hal ini.
Pihaknya sudah langsung mengomunikasikannya dengan Persani.
Pada akhirnya pun telah dikonfirmasi dari Persani bahwa kepulangan SA hanya karena terkait dengan masalah kondisi prestasinya.
Juga tidak ada sangkut pautnya dengan masalah keperawanan dari peserta, apalagi harus cek keperawanan
Sementara itu, Menpora melalui siaran pers
menyatakan sikap tegasnya, Jumat (29/11/2019).
“Sesuai dengan Perpres 95 Tahun 2017, hak promosi dan degradasi atlet memang ada di cabang olahraga, bukan di Kemenpora maupun KONI,” kata Zainudin Amali.
Menpora juga menyatakan akan menindak tegas jika kasus ini benar terjadi.
“Tetapi jika benar bahwa pemulangan atlet itu karena dugaan masalah keperawanan yang dikatakan pelatihnya, kami akan tindak tegas,” sambung Zainudin.
Sebab, hal ini selain masalah privasi dan kehormatan seseorang, juga tidak ada hubungannya dengan prestasi.
Kemenpora meminta dan mengingatkan agar setiap cabang olah raga tidak menimbulkan kehebohan sekecil apapun.
Karena hal tersebut akan berdampak luas pada konsentrasi kontingen Indonesia secara keseluruhan.
Pihak Kemenpora memberikan imbauan agar lebih baik berkonsultasi langsung pada pimpinan indul cabor ataupun KONI.
Kemudian, jika tidak dapat terselesaikan maka dapat langsung melapor pada Kemenpora.
Sikap ini dilakukan bertujuan agar isu-isu sensitif seperti peristiwa ini dapat segera dimitigasi secepatnya.
Source: tribun