News & Events
Perbankan merupakan jenis kegiatan non-produksi yang banyak diaplikasikan dalam kehidupan modern kita. Sebagai perantara atau makelar proses keuangan, jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Fungsi kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Negara Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankan negeri Indonesia ini pun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Pada 1958, pemerintah melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya pada 1960 secara berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor Impor Indonesia (BEII).
Bank pemerintah
Bank pemerintah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.
Bank BUMN
Bank anak usaha BUMN
Bank pembangunan daerah
Bank pembangunan daerah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi.
Bank swasta
Bank swasta adalah bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya juga untuk swasta nasional. Bank swasta dibedakan menjadi 2 yaitu:
Bank swasta devisa
Bank swasta nondevisa
Kantor Cabang Bank Asing
Bank syariah
Bank Umum Syariah
Bank Pemerintah
Bank anak usaha BUMN
Bank Pembangunan Daerah dan Anak Usahanya
| Nama Bank | Nama Sebelumnya/Merger | Didirikan | Kepemilikan | Status | Kantor Pusat Website |
|---|---|---|---|---|---|
| Bank Aceh | Nama sebelumnya: Bank Kesejahteraan Aceh – 1957-1973 BPD Daerah Istimewa Aceh – 1973-1999 BPD Aceh – 1999-2010 Bank Aceh – 2010-2016 Bank Aceh Syariah – 2016-sekarang |
7 September 1957 (sebagai BPD umum) 19 September 2016 (sebagai BPD syariah) |
Pemprov Aceh, seluruh Pemerintah Kab/Kota Aceh | Bank nondevisa | Jl. Mr. Mohd. Hasan No. 89, Batoh, Banda Aceh www.bankaceh.co.id/ |
| Bank BJB Syariah/Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Syariah | Nama sebelumnya: Bank Jabar Syariah – 2000-2007 Bank Jabar Banten Syariah – 2007-2010 Bank BJB Syariah – 2010-sekarang |
20 Mei 2000 (sebagai UUS) 15 Januari 2010 (sebagai Bank Syariah) |
Bank BJB 98,61%, PT Banten Global Development 1,39% | Jl. Braga No. 135, Bandung www.bjbsyariah.co.id |
Bank swasta devisa
Unit usaha syariah bank umum konvensional
Bank pemerintah
Bank BUMN
| Nama Unit Usaha Syariah | Didirikan | Website |
|---|---|---|
| Bank BTN Syariah | 14 Februari 2005 | www.btn.co.id |
Bank Pembangunan Daerah
Bank swasta
Leave a Reply Cancel reply
You must be logged in to post a comment.