Pemegang paspor Indonesia hanya bisa memperoleh bebas visa ke-24 negara. Jauh di bawah Malaysia, hanya setara Zimbabwe. Rupanya ada solusi agar akses ini membaik.
Kita mengenal kalimat indah “pergilah ke mana kakimu melangkah.” Sayangnya, jika anda hanya mengantongi paspor Indonesia, sepertinya kalimat itu nasibnya sebelas duabelas dengan bualan para motivator kacangan. Paspor indonesia hanya bisa memberi anda akses bebas visa ke 24 negara. Parahnya lagi, tak ada satupun negara G20—terlepas dari Indonesia itu sendiri—ada dalam daftar negara itu. Memang, warga negara Indonesia bisa mendapatkan layanan visa on arrival di 32 negara lainnya. Namun, meski daftar ke-32 negara itu mencakup tempat plesiran kesohor macam Nepal dan Maladewa, kebanyakan negara ini adalah negara berkembang.
Dalam daftar ranking terbaru 193 negara dan 6 teritori anggota Persatuan Bangsa-bangsa, Indonesia berada di urutan 69 dalam hal kekuatan paspor, hanya setara beberapa negara seperti Zimbabwe, Armenia, atau Kyrgyzstan.
Hanya ada empat negara tetangga kita yang punya kekuatan paspor lebih lemah dari Indonesia. Penduduk Filipina, Thailand, Timor Leste dan Papua Nugini punya lebih sedikit hambatan dalam bepergian. Malaysia memiliki paspor terkuat kelima di dunia. Singapura? Jangan ditanya. Kekuatan pemegang paspor Singapura nomor tiga seantero jagat. Penduduk Singapura cuma kalah dari warga Jerman dan Swedia.
Lalu, bagaimana ranking kekuatan paspor ini ditentukan?
“Penentu yang paling utama adalah jumlah negara yang bisa dimasuki pemegang paspor bebas visa,” ungkap Philippe May, managing director dan head of Asia-Pacific for firma finansial globar Arton Capital, yang menurunkan laporan tentang kekuatan paspor. “Faktor lainnya adalah jumlah negara yang menawarkan layanan visa on arrival dan ranking dalam human development index UNDP.”
Ada beberapa pertimbangan yang diambil suatu negara sebelum memberikan layanan bebas visa pada warga negara lain, kata May saat dihubungi VICE Indonesia. Salah satu yang paling menentukan adalah hubungan diplomatis kedua negara. Faktor lainnya adalah kemungkinan warga negara asing tinggal melebihi izin visa mereka. Dalam hal ini, jumlah warga negara Indonesia yang besar—250 juta orang dan terus bertambah—membuat banyak negara berpikir ulang memberikan fasilitas bebas visa pada Indonesia.
“Masalah Indonesia adalah populasinya yang besar,” kata May. “Setiap negara yang memberikan fasilitas bebas visa pada Indonesia beresiko tinggi diserbu oleh penduduk Indonesai. Masalah lainnya adalah aktivitas terorisme yang berkembang di Indonesia. Belum lagi, kemungkinan penduduk Indonesia tinggal melebihi izin visa mereka dianggap tinggi oleh negara-negara maju.”
Ini adalah masalah pelik yang dihadapi Indonesia. Sudah barang tentu, Indonesia bisa meningkatkan hubungan bilateral dengan negara lain, atau sampai menawarkan akses bebas visa pada warga negara lain. Kebijakan semacam ini bisa memajukan perekonomian Indonesia, tapi hampir tak ada faedahnya dalam memperluas kebebasan warga negara Indonesia bepergian ke luar negeri.
“Negara seperti Seychelles atau Cook Islands bisa memberikan akses bebas visa untuk hampir semua negara di dunia demi menggenjot jumlah wisatawan asing yang datang,” ungkap May. “Meski begitu, belum negara lain memberikan fasilitas yang sama bagi penduduk kedua negara itu. Pemberian akses visa tak langsung terjadi dua arah.”
Jadi apa yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia untuk mempermudah penduduknya bepergian? Yang pasti kuncinya adalah kebijakan pemerintahan yang baik. Dengan makin makmurnya Indonesia, warga negara Indonesia makin punya banyak akses ke negara lain. Namun, bukan berarti penduduk Indonesia tak bisa membantu pemerintah kita.
“Hubungan diplomasi yang baik hanyalah salah satu faktor,” tegas May. “Rendahnya jumlah WNI yang tinggal di negara lain melebihi izin visa juga bisa membantu negara lain mempertimbangkan memberikan akses bebas visa kepada Indonesia. Selain itu, kondisi negara yang makmur lagi damai dapat menjadi pertimbangan pemberian fasilitas bebas visa.”
Lantas, adakah cara yang paling gampang dan cepat agar penduduk Indonesia lebih bebas bepergian? Terapkan sistem kewarganegaraan ganda.
“Memiliki paspor kedua semakin penting untuk mencapai lebih banyak peluangan dalam hidup anda,” kata May. “Lebih dari 20.000 orang di dunia berinvestasi untuk mendapatkan kewarganegaraan kedua.”
Tanpa perubahan-perubahan ini, dunia bagi sebagian besar penduduk Indonesia barangkali cuma seluas daun kelor.
“Sayangnya, kita tak bisa memilih negara tempat kita dilahirkan. Tapi, dalam dunia yang makin menglobal, kita bisa memilih di mana kita tinggal dan bekerja,” kata May. “Tipe paspor yang kita pegang akan menentukan kesempatan berharga atau halangan pelik dalam hidup kita. Tak semua paspor dibuat setara.”
source: vice