ukisan Buddha yang digambarkan sebagai ultraman Jepang dikecam oleh kelompok Buddha garis keras Thailand.
Sekelompok garis keras Buddha di Thailand mengajukan gugatan ke polisi terhadap seorang seniman perempuan muda pada hari Rabu.
Dikutip dari Reuters, 11 September 2019, gugatan atas empat lukisan, yang ditampilkan minggu lalu di sebuah pusat perbelanjaan di timur laut Thailand, dikritik kelompok-kelompok Buddhis ultra-konservatif.
Agama Buddha, adalah agama mayoritas yang dianut oleh lebih dari 90 persen orang Thailand, dan merupakan salah satu dari tiga pilar tradisional masyarakat Thailand, di samping negara dan monarki.
Lukisan Buddha ultraman itu telah dipindahkan dari pameran minggu lalu dan artis, seorang mahasiswa tahun keempat yang namanya dirahasiakan, secara terbuka meminta maaf kepada biksu kepala provinsi Ratchasima timur laut di depan gubernur provinsi.
Tetapi pada hari Rabu, kelompok garis keras Buddha Power of the Land mengatakan pihaknya telah mengajukan keluhan ke polisi terhadap artis tersebut dan empat lainnya yang terlibat dalam pameran tersebut, dengan alasan bahwa membandingkan Buddha dengan figur ultraman tidak sopan.
Kelompok itu menginginkan kelima orang tersebut dituntut berdasarkan hukum penistaan agama yang memungkinkan dipenjara hingga tujuh tahun.
“Lukisan-lukisan itu memalukan dan menyinggung umat Buddha dan merusak harta nasional,” kata wakil Buddha Power of the Land, Charoon Wonnakasinanone.
Kelompok Buddha garis keras itu juga ingin lukisannya dihancurkan.
Di bawah hukum Thailand, polisi harus menyelidiki pengaduan dan merekomendasikan apakah ada alasan untuk mengajukan tuntutan pidana, suatu proses yang biasanya memakan waktu setidaknya tujuh hari.
Otoritas resmi Buddha Thailand menentang tuduhan kriminal terhadap artis tersebut.
Pongporn Pramsaneh, direktur Kantor Buddhisme Nasional, mengatakan bahwa ia menganggap masalah itu ditutup setelah permintaan maaf publik.
“Siapa pun yang ingin mengambil tindakan hukum, kami tidak akan terlibat,” kata Pongporn.
Hanya sedikit yang dipenjara di bawah hukum penistaan agama, meskipun ada beberapa kasus dikenakan denda, termasuk terhadap turis dengan tato Buddha atau patung suvenir.
Seniman bersangkutan tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar, dan pusat perbelanjaan yang mengadakan pameran menolak memberikan komentar.
Semua lukisan Buddha Ultraman dijual minggu lalu, dan salah satu pembeli telah memutuskan untuk melelangnya untuk amal. Lukisan Buddha ultraman telah mencapai 500.000 baht atau Rp 230 juta pada hari Rabu, dengan hasil yang akan disumbangkan ke rumah sakit Thailand.
source: reuters