Istilah Pribumi merujuk pada Pribumi, bumiputra, orang asli, warga negara […] asli atau penduduk asli adalah setiap orang yang lahir di suatu tempat, wilayah atau negara, dan menetap di sana dengan status orisinal, asli atau tulen (indigenious) sebagai kelompok etnis yang diakui sebagai suku bangsa bukan pendatang dari negeri lainnya.[ Pribumi bersifat autochton (melekat pada suatu tempat). Secara lebih khusus, istilah pribumi ditujukan kepada setiap orang yang terlahir dengan orang tua yang juga terlahir di suatu tempat tersebut
Dalam masa kolonial Belanda, pribumi dipakai sebagai istilah bahasa Melayu untuk Inlanders, salah satu kelompok penduduk Hindia Belanda yang berasal dari suku-suku asli Kepulauan Nusantara. Oleh karena itu, penduduk Indonesia keturunan Tionghoa, India, Arab (semuanya dimasukkan dalam satu kelompok, Vreemde Oosterlingen atau “orang Timur Asing”), Eropa, maupun campuran sering dikelompokkan sebagai non-pribumi meski telah beberapa generasi dilahirkan di Indonesia.
Pengelompokan ini dalam idea tidak rasistis[butuh rujukan], karena dapat terjadi perpindahan dari satu kelompok ke kelompok lain, tetapi dalam praktik menjadi rasistis karena terjadi pembedaan penempatan dalam publik, perbedaan pengupahan/penggajian, larangan penggunaan bahasa Belanda untuk kelompok tertentu, dan sebagainya.[butuh rujukan]
Di Malaysia dan pada zaman sebelum Orde Baru di Indonesia, istilah Bumiputera dipakai untuk merujuk kepada penduduk asli.
Di antara penduduk asli terdapat kelompok masyarakat adat, yaitu suku-suku terasing atau suku-suku yang sedang berkembang, bahkan ada suku terasing yang masih menjalani kehidupannya seperti masyarakat Zaman Batu.
Tapi Jaman Sekarang Banyak Etnis Keturunan Tionghoa, Arab, dan India yang ber KTP Indonesia Mengaku-ngaku kaum bumi putra asli dan mendapatkan Keuntungan baik dalam hal ekonomi,politik, bahkan yang menyingkirkan nasib kaum bumi putra yang sebenarnya.
Contohnya Etnis Tionghoa yang apabila sudah Kaya mereka dapat kabur dan dapat mengantikan Kewarganegaraaan China dikarenakan china menganut Ius sanguinis atau jus sanguinis (asas keturunan atau pertalian darah) adalah hak kewarganegaraan yang diperoleh seseorang (individu) berdasarkan kewarganegaraan ayah atau ibu biologisnya. Negara yang menerapkan asas ini adalah Republik Rakyat Tiongkok. Seperti Pepatah Habis Manis Sampah dibuang, dan oleh karena itu banyak orang yang seperti inilah yang membuat penderitaan kemiskinan kaum bumi putra tidak bisa hidup makmur setelah kemerdekaan.
Jadi Siapakah Kaum Pribumi? Bumi Putra Itu?
-
Yang Rela Memajukan Ekonomi dan setia Dengan Pancasila
-
Kaum BUMI PUTRA yang hidup dilingkaran kaum etnis yang bukan asli
-
Tanah kelahiran Indopnesia
-
Keturunan Indonesia asli Bumi Putra
-
Tidak berganti Warga Negara setelah Kaya atau alasan apapun juga.
source: Wikipedia