Selain Islam, terdapat beberapa agama di dunia ini yang memiliki aturan mengenai makanan atau minuman yang boleh atau dilarang dikonsumsi oleh umatnya. Salah satu agama yang memiliki aturan mengenai makanan atau minuman yang boleh atau dilarang dikonsumsi adalah agama Yahudi.
Di dalam agama Yahudi, makanan atau dan minuman yang boleh dikonsumsi oleh umatnya disebut kosher.
Dalam kepercayaan orang yang beragama Yahudi, konsumsi makan yang diperbolehkan atau disebut kosher memiliki berbagai manfaat seperti kesehatan, kebersihan dan kepatuhan pada kektetapan yang telah tuhan berikan.
Istilah kosher berasal dari akar kata Ibrani “kashér,” yang berarti murni, pantas, atau layak untuk dikonsumsi. Hukum yang memberikan dasar untuk pola makan halal secara kolektif disebut sebagai kashrut dan ditemukan di dalam Taurat, kitab teks suci Yahudi. Instruksi untuk penerapan praktis dari hukum-hukum ini diturunkan melalui tradisi lisan.
Hukum makanan kosher bersifat komprehensif dan memberikan kerangka aturan yang kaku yang tidak hanya menguraikan makanan mana yang diperbolehkan atau dilarang tetapi juga mengamanatkan bagaimana makanan yang diizinkan harus diproduksi, diproses, dan disiapkan sebelum dikonsumsi.
Kombinasi makanan tertentu dilarang keras
Beberapa pedoman diet halal utama melarang pasangan makanan tertentu – terutama daging dan produk susu.
Ada tiga kategori makanan halal utama:
- Daging (fleishig): Mamalia atau unggas, serta produk turunannya, termasuk tulang atau kaldu.
- Produk susu (milchig): Susu, keju, mentega, dan yogurt.
- Pareve: Makanan apa pun yang bukan daging atau susu, termasuk ikan, telur, dan makanan nabati.
Menurut tradisi halal, makanan apa pun yang dikategorikan sebagai daging tidak boleh disajikan atau dimakan bersamaan dengan produk susu.
Selain itu, semua peralatan dan peralatan yang digunakan untuk mengolah dan membersihkan daging dan produk susu harus disimpan terpisah – bahkan hingga bak tempat pencucian.
Setelah makan daging, Anda harus menunggu waktu yang ditentukan sebelum mengonsumsi produk susu apa pun. Lamanya waktu tertentu bervariasi di antara adat istiadat Yahudi yang berbeda tetapi biasanya antara satu dan enam jam.
Namun, jika makanan pareve disiapkan atau diproses menggunakan peralatan apa pun yang digunakan untuk memproses daging atau produk susu, makanan tersebut dapat diklasifikasikan ulang sebagai daging, produk susu, atau non-halal.
Demikianlah artikel ini kami berikan untuk menambah wawasan anda. Ayo, dapatkan informasi menarik lainnya dari indonesiar.com.