SINGAPURA: Enam orang yang ditangkap mencemooh tindakan “pemutus sirkuit” COVID-19 di Robertson Quay dicabut izin kerjanya dan secara permanen dilarang bekerja di Singapura, kata Kementerian Tenaga Kerja (MOM), Kamis (25 Jun).
Mereka termasuk di antara tujuh orang asing yang didenda Kamis pagi karena berkumpul di Robertson Quay karena melanggar aturan. Robertson Quay merupakan pinggiran sungai drainase yang dimasa normal merupakan tempat bersantai di tengah kota Singapura.
Ketujuh orang tersebut adalah: Neil Gordon Buchan, seorang warga negara Inggris berusia 30 tahun; Perry Scott Blair, warga negara Inggris berusia 37 tahun; James Titus Beatt, warga negara Inggris berusia 33 tahun; Joseph William Poynter, warga negara Inggris berusia 35 tahun; pasangan suami istri, orang Amerika Bao Nguyen Brown, 40, dan Jeffrey George Brown, 52; dan Michael Czerny, warga negara Austria berusia 45 tahun.
Czerny juga merupakan penduduk tetap Singapura.
Ketujuh orang itu mengaku bersalah karena masing-masing menghitung melanggar peraturan COVID-19 dengan bertemu satu sama lain tanpa alasan yang masuk akal.
Pemerintah Singapura dengan tegas menerapkan aturan yang kuat bagi mereka yang melanggar undang-undang COVID-19 di Robertson Quay. Bagi warga negara asing maupun penduduk dengan ijin tinggal secara permanen juga dilarang bekerja di Singapura
Mereka didenda antara SGD $ 8,000 dan S $ 9,000, atau sekitar 80 juta -100 juta rupiah.
7 orang didenda karena pertemuan sosial di Robertson Quay Singapore dan selama masa covid-19 breaker atau program lock down COVID-19 TOTAL 140 PEKERJA asing di negeri Singapura itu sudah Dipecat.
Enam orang yang terlibat dalam kasus Robertson Quay adalah di antara 140 orang yang dicabut izin kerjanya antara 1 Mei dan 25 Juni karena melanggar tindakan pemutus sirkuit, pemberitahuan di rumah atau pesanan karantina, kata MOM.
Dari 140 kasus ini, 42 ditangkap di luar rumah mereka selama pemberitahuan tinggal di rumah atau periode pemesanan karantina. Sebanyak 98 orang tertangkap melanggar tindakan pemutus sirkuit.
“Orang-orang ini ditemukan makan, minum, dan berkumpul dalam kelompok di depan umum selama pemutus wilayah,” kata kementerian itu.
“Ini terjadi di berbagai lokasi seperti asrama, area perumahan pribadi, East Coast Park dan Robertson Quay.”
“Semua pemegang izin kerja di Singapura harus mematuhi hukum,” tambah kementerian itu.
“MOM akan terus mengambil tindakan penegakan hukum terhadap pemegang izin kerja yang tidak mematuhi persyaratan, termasuk pencabutan izin kerja.”
Sumber: channelnewsasia