Akhirnya pernikahan kamipun dilangsungkan dengas status saya sebagai istri kedua dan sangat bahagia. Meskipun terasa sedikit pahit walaupun sakit hati yang didapatkan setiap hari. Demi Allah saya tidak pernah berniat untuk merebut suami orang, saya mencintainya sampai akhirnya ia memutuskan untuk menikahi saya.
Hari demi hari ku lalui dengan rasa sakit, tangis, kecewa karena suami saya tidak bisa bersikap adil kepada saya dan anak saya, padahal saya dengan dia menikah secara sah bukan siri. Hak dan kewajiban saya sama dengan istri pertama secara hukum dan agama, karena saya menikah di bawah hukum.
Tapi dia tidak menafkahi saya dan anak saya sampai anak saya berusia sekian bulan ia tidak pernah memberi nafkah padahal kebutuhan anak saya banyak belum susu dan kebutuhan lainnya. Jangankan untuk menafkahi, menanyakan pertumbuhan dan perkembangan anak saya pun tidak pernah ia tanyakan. Belum lagi mertua saya yang seolah-olah tidak peduli dengan cucunya sendiri.
Saya sangat sakit hati karena suami dan mertua seakan akan tidak menganggap kami ada, saya merasa didzolimi dengan keadaan seperti ini. Saya bingung harus berbuat apa, saya berpikir untuk bercerai tapi saya sangat merasa kasihan terhadap anak saya, karena anak saya yang akan menjadi korban dari perceraian kami dan korban ketidakadilan suami dan mertua saya.
Saya meminta saran dari para pembaca apakah saya harus mengorbankan rumah tangga saya dan harus berakhir atau tetap bersama suami saya yang tidak bersikap adil terhadap saya dan anak saya sendiri demi anak saya.