Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan di 16 daerah masih tinggi dan berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 9,22 persen. Angka kemiskinan tertinggi terjadi di Papua dan Papua Barat.

“Papua masih memiliki persentase kemiskinan yang tertinggi di mana persentase kemiskinannya 26,55 persen. Disusul oleh Papua Barat (21,51 persen),” ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers, Rabu (15/1).

Selain di Papua dan Papua Barat, persentase kemiskinan di atas rata-rata nasional juga terjadi di NTT yang mencapai 20,62, Maluku 17,65, Gorontalo 15,31, Aceh 15, 01, Bengkulu 14,91, NTB 13,88, dan Sulawesi Tengah 13,18 persen.
Selain itu, ada pula Sumatera Selatan sebesar 12,56, Lampung 12,30, Yogyakarta 11,44, Sulawesi Tenggara 11,04, Sulawesi Barat 10,95, Jawa Tengah 10,58 dan Jawa Timur 10,20 persen. dah adalah DKI Jakarta sebesar 3,42 persen. Setelah itu, Bali dan Kalimantan Selatan mengekor dengan angka kemiskinan 3,61 dan 4,47 persen.

Selama Maret hingga September 2019, lanjutnya, terdapat enam provinsi dengan penurunan persentase penduduk miskin tertinggi. Keenamnya yaitu Papua (0,98 persen poin), NTB (0,68), Papua Barat (0,66), NTT (0,47), Bengkulu (0,32), dan Lampung (0,32).

Di sisi lain, hanya satu provinsi yang persentase kenaikannya naik yaitu Maluku Utara sebesar 0,14 persen poin menjadi 6,91 persen.

“Selalu terlihat, ketika angka kemiskinan suatu provinsi itu tinggi itu menurunkannya jauh lebih cepat dibandingkan provinsi yang persentasenya sudah di bawah 10 persen, itu jauh lebih lambat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suhariyanto mengingatkan persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin tetapi juga tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.

“Kalau (kemiskinan) lebih dalam berarti untuk mengangkatnya lebih sulit. Idealnya kedalaman menurun dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Berdasarkan catatan BPS, indeks kedalaman kemiskinan turun dari 1,55 pada Maret 2019 menjadi 1,50 pada September 2019. Pada periode yang sama, indeks keparahan kemiskinan juga merosot dari 0,37 menjadi 0,36.