Di negara maju seperti Singapura ada banyak peraturan dan denda yang mestinya ditakuti. Seorang pria berusia 59 tahun melemparkan seekor kucing liar yang ia temukan di flatnya yang bertingkat tiga di saluran pembuangan sampah. Dia dipenjara selama delapan minggu pada hari Rabu (4 Oktober) tahun lalu 2017.
Kucing mati ditemukan kemudian oleh tetangganya. Pada tanggal 12 Maret, supir taksi Ow Ah Lon kembali ke rumahnya di Block 626 Ang Mo Kio Avenue 4 menemukan bekas jejak kotor kaki kucing di dapurnya. Namun, dia tidak dapat menemukan kucingnya.
Berdasarkan pengakuan dari mr.Ow ini, keesokan harinya, dia kembali ke rumah dan mendapati tempat tidurnya telah kotor. Sekali lagi, Ow tidak dapat menemukan kucing yang menyebabkannya. Sampai di hari berikutnya ketika dia kembali ke rumah supir taksi ini mendengar seekor kucing mengendap dari dalam flatnya. Dia melihat seekor kucing berlari dari ruang tamunya ke dapur, dan mengejarnya. Dia mengangkat kucing tersebut, dan kucing itupun mencakar tangannya, sehingga mr.Ow melemparkannya ke lantai.
Kucing itu berlari ke kamar mandi dan Ow berhasil menangkapnya lagi. Kucing itu memutar dan menggigitnya, dan Ow melempar kucing itu ke lantai untuk kedua kalinya. Kucing itu “pingsan” kira mr.Ow saat ditegur seorang tetangga. Kemudian mr.Ow mengambil kucing itu dan melemparkannya ke saluran pembuangan sampah.
Keesokan harinya, mr.Ow dalam perjalanan pulang dari membeli obat untuk goresan dan gigitan kucing tersebut, Ow mampir ke flat tetangga dan mengatakan kepada tetangga bahwa kucing tersebut itu pingsan ”
Setelah mr.Ow pergi, tetangganya tersebut memeriksa saluran pembuangan sampah, di mana dia menemukan bangkai kucing itu. Dia kemudian memberi tahu AVA atau Agri-Food and Veterinary Authority of Singapore. Ketika petugas AVA tiba di tempat kejadian untuk berbicara dengan Ow, dia mengakui bahwa dia telah melemparkan kucing itu hingga mati.
Seorang ahli forensik postmortem mengungkapkan bahwa kucing tersebut menderita pendarahan di otak karena “kejadian traumatis eksternal.”
Untuk kekejaman terhadap hewan, Ow bisa dipenjara sampai 18 bulan dan / atau didenda sampai S $ 15.000. Entah mengapa mr.Ow begitu bodoh dan polosnya menghadapi situasi demikian. Jangan mau seperti itu ya teman-teman, di Singapura, negara bekas jajahan inggris ini hukuman dan denda itu sangat berat loh. Negara ini juga sangat menghargai berbagai bentuk mahluk hidup, namun sayangnya masih banyak kasus derita pekerja ilegal yang tidak bisa diselesaikan pemerintah Singapura.
sumber:
Sgkaypoh