Kepolisian Malaysia memeriksa tiga WNI setelah kematian tiga TKI dalam perkelahian di rumah yang ditinggali bersama di perkebunan sawit Chin Fatt, Gemencheh.

Wakil kepala polisi distrik Tampin, DSP Ahmad Pilus Zainal mengatakan ketiga pria itu akan membantu penyelidikan, menurut laporan Bernama, dikutip 9 Desember 2019.

“Kami telah mengembalikan ketiga tersangka, yang berusia antara 29 dan 42 tahun, hingga Jumat depan untuk memungkinkan penyelidikan dilakukan berdasarkan Bagian 302 KUHP untuk pembunuhan,” katanya. “Ketiga tersangka adalah penghuni rumah bersama dan telah dikirim ke Pengadilan Magistrate, Kuala Pilah hari ini.”

Diketahui salah satu korban berasal dari Trenggalek, Jawa Timur, bernama Ilyas Setiawan berusia 27 tahun. Saat ini jenazah sedang diautopsi oleh otoritas Malaysia.

Dikutip dari The Star, Wakil Kepala Kepolisian Negri Sembilan SAC Che Zakaria Othman mengatakan mereka menangkap tiga pekerja perkebunan Indonesia berusia antara 29 dan 42 tahun untuk membantu penyelidikan.

Ketiga tersangka itu tinggal di tempat yang sama. “Kami juga mencari dua orang lain yang dikenal sebagai Razak alias Ojak dan Ari dalam penyelidikan kami,” kata Zakaria.

Zakaria mengatakan tim polisi dikirim ke Ladang Chin Fatt setelah mendengar pertengkaran di sana sekitar pukul 12.05 tengah malam.

“Sebuah tim polisi menemukan mayat tiga korban, semua orang Indonesia, di sebuah kamar. Mereka mengalami beberapa luka, diyakini disebabkan oleh senjata tajam,” katanya.

Dia mengatakan polisi menemukan sabit dan pisau, keduanya berlumuran darah di tempat kejadian perkara.

Che Zakaria mengatakan penyelidikan awal mengungkapkan bahwa insiden itu terjadi pada Kamis, 5 Desember, sekitar pukul 10.30 malam.

“Tiga korban bekerja di perkebunan lain dan pergi ke sana untuk bertemu seorang teman,” katanya.

Tubuh ketiga TKI ditemukan pada Jumat terbaring bersimbah darah di kamar sekitar pukul 12.05 malam.

source: tempo